Rabu, 10 Juni 2015

Kerukunan Antar Umat Beragama

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya lah kami dapat menyelesaikan makalah Kerukunan antar umat beragama ini sebatas pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki.
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai masalah masalah yang berkaitan dengan Agama Islam. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam tugas ini terdapat kekurangan-kekurangan dan jauh dari apa yang kami harapkan. Untuk itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan di masa yang akan datang.
                  Semoga makalah  ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan.



Pekanbaru ,  Maret 2014



Penyusun











DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
A. Kerukunan Antar Umat Beragama di Indonesia
B. Islam Agama Rahmat bagi Seluruh Alam
C. Ukhuwah Islamiyah Dan Ukhuwah Insaniyah
D. Kebersamaan dalam Pluralitas Beragama
BAB III KESIMPULAN DAN SARAN
DAFTAR PUSTAKA









BAB I PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Kerukunan beragama di tengah keanekaragaman budaya merupakan aset dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Dalam perjalanan sejarah bangsa, Pancasila telah teruji sebagai alternatif yang paling tepat untuk mempersatukan masyarakat Indonesia yang sangat majemuk di bawah suatu tatanan yang inklusif dan demokratis. Sayangnya wacana mengenai Pancasila seolah lenyap seiring dengan berlangsungnya reformasi.
Berbagai macam kendala yang sering kita hadapi dalam mensukseskan kerukunan antar umat beragama, dari luar maupun dalam negeri kita sendiri. Namun dengan kendala tersebut warga Indonesia selalu optimis, bahwa dengan banyaknya agama yang ada di Indonesia, maka banyak pula solusi untuk menghadapi kendala-kendala tersebut. Dari berbagai pihak telah sepakat untuk mencapai tujuan kerukunan antar umat beragama di Indonesia seperti masyarakat dari berbagai golongan, pemerintah, dan organisasi-organisasi agama yang banyak berperan aktif dalam masyarakat.
Keharmonisan dalam komunikasi antar sesama penganut agama adalah tujuan dari kerukunan beragama, agar terciptakan masyarakat yang bebas dari ancaman, kekerasan hingga konflik agama.
B. Rumusan Masalah
a) Apakah maksud dari Kerukunan Antar Umat Beragama?
b) Apakah Agama Islam Merupakan Rahmat Bagi Seluruh Alam?
c) Bagaimana Kebersamaan dalam Pluralitas Beragama?
C. Tujuan
Penulisan makalah ini bermaksud untuk memenuhi tugas mata kuliah Agama kami dan untuk menambah wawasan para pembaca tentang kerukunan antar umat beragama serta permasalahan yang di hadapi. Semoga Bermanfaat.



BAB II PEMBAHASAN

KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
A. Kerukunan Antar Umat Beragama di Indonesia
Dalam masyarakat pluralisme seperti di indonesia, hubungan antar kelompok masyarakat yang berbeda adat maupun agama tak bisa dihindarkan. Agama sebagai sesuatu yang mendasari kehidupan seseorang, seringkali menjadi kendala dalam berhubungan antar masyarakat yang berlainan agama, sehingga terjadi konflik antara pengikut suatu agama dengan agama lainnya. Oleh sebab itu, agama islam memberikan tuntutan dalam pegaulan dalam intern umat islam sendiri maupun umat beragama lainnya.Agama islam yang dituturkan allah swt kepada semua nabi-nabi mengajarkan aqidah yang sama, yaitu tauhid dan mengesakan allah swt. (QS.A l-maidah 5:3)
Ayat itu mengisyaratkan pula bahwa agama islam mampu menjadi landasan hidup dan menyediakan jawaban terhadap segala permasalahan dan perkembangan budaya yang dialami manusia sampai akhir sejarahnya.
Ajaran islam yang terhimpun dalam Alqur’an diturunkan allah untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia di muka bumi, memberi petunjuk dasar kepada manusia apa yag harus dilakukan dalam rangka mencapai kehidupan yang sejahtera di dunia dan akhirat. Karena itu agama islam menjadi dasar dan pedoman hidup bagi manusia dalam mengatur kehidupannya, baik hubungannya dengan Allah, hubungandengan sesama manusia serta hubungannya dengan alam secara keseluruhan.
Bangsa Indonesia terdiri dari beberapa suku, agama, dan golongan. Sungguhpun berbedabeda, tetapi satu tujuan, yaitu meraih kebahagiaan hidup di dalam bingkai persaudaraan sesama manusia, sebangsa dan se-Tanah Air, dan sesama pemeluk agama. Kata kunci persaudaraan dan kebahagiaan hidup adalah kerukunan sesama warga tanpa memandang perbedaan latar belakang suku, agama dan golongan, karena hal itu adalah Sunnantullah. Kerukunan adalah kesepakatan yang didasarkan pada kasih sayang.
Kerukunan mencerminkan persatuan dan persaudaraan. Allah SWT berfirman, "Hai manusia!Kami ciptakan kamu dari satu pasang laki-laki dan perempuan, dan Kami jadikan kamu beberapa bangsa dan suku bangsa supaya kamu saling mengenal (bukan supaya saling membenci). Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di dalam pandangan Allah ialah orang yang paling bertakwa. Allah Maha Tahu, Maha Mengenal". (Al-Hujurat [49]: 13)
Ayat tersebut ditujukan kepada umat manusia seluruhnya, tak hanya kepada kaum Muslimin. Manusia diturunkan dari sepasang suami-istri. Suku, ras dan bangsa mereka merupakan nama-nama saja untuk memudahkan, sehingga dengan itu kita dapat mengenali perbedaan sifat-sifat tertentu. Di hadapan Allah SwT mereka semua satu, dan yang paling mulia ialah yang paling bertakwa.
Persaudaraan seiman dan seagama dicanangkan Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al-Hujurat [49] ayat 10-12 Secara tersirat ayat ini mengandung pesan bahwa menjaga persaudaraan dan kerukunan adalah suatu bentuk ketakwaan kepada Allah SWT. Untuk memelihara kerukunan, Mukmin hendaknya menahan diri dari memperolok satu sama lain dan menghindari prasangka, saling mata-mematai, dan menggunjing.
Kebanyakan prasangka tanpa dasar hendaknya dihindari. Memata-matai atau menyelidiki terlalu dalam mengenai persoalan orang lain adalah suatu perbuatan sia-sia. Kita juga diminta untuk tidak melukai perasaan orang lain yang hadir bersama kita, apalagi mengatakan sesuatu di belakangnya, benar atau tidak. Orang-orang beriman niscaya bersatu- padu, berpegang teguh pada tali Allah dan tidak berpecah belah. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Ali-Imran [3];103. Konteks Surat Ali-Imran [3];103. tersebut, Madinah dahulu pernah diporak-porandakan oleh perang saudara dan kesukuan serta pertentangan yang hebat sebelum Rasulullah saw menapakkan kaki-nya yang suci ke permukaan tanah ini. Setelah itu ia menjadi Kota Nabi, tempat tali persaudaraan yang tak ada bandingannya, dan menjadi poros Islam.
Kebhinekaan agama meniscayakan sikap mengakui dan menghormati agama agama selain agamanya. Muslim niscaya menghargai pemeluk agama-agama bukan Islam. Mengakui keanekaragaman agama dan keberagamaan orang lain bukan berarti menyamakan semua agama dan bukan berarti, membenarkan agama agama lain itu.
Dalam konteks tertentu Allah tidak mengizinkan orang-orang beriman menyandarkan bantuan dan pertolongan kepada orang-orang tidak beriman. Allah SWT berfirman yang artinya "Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai pelindung; mereka saling melindungi sesama mereka. Dan orang di antara kamu yang mengikuti mereka, ia termasuk mereka. Dan Allah tidakakan memberi petunjuk kepada orang yang dlalim". (Al-Maidah [5]: 51)
Dalam konteks akidah dan ibadah, tidak ada kerjasama dan kompromi antara orang beriman dengan orang-orang yang tidak beriman. Allah SwT berfirman, Katakanlah: Hai orang-orang tak beriman! Aku tidak menyembah apa yang kamu sembah; Dan kamu pun tak akan menyembah apa yang kusembah. Dan aku tak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tak akan menyembah apa yang kusembah. Agamamu untukmu dan agamaku untukku. (Al-Kafirun [109 ]: 1-6).
Kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna “baik” dan “damai”. Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran (Depdikbud, 1985:850) Bila pemaknaan tersebut dijadikan pegangan, maka “kerukunan” adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia.
Manusia ditakdirkan Allah Sebagai makhluk social yang membutuhkan hubungan dan interaksi sosial dengan sesama manusia. Sebagai makhluk social, manusia memerlukan kerja sama dengan orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan material maupun spiritual.
Ajaran Islam menganjurkan manusia untuk bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun) dengan sesama manusia dalam hal kebaikan. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan umat Islam dapat berhubungan dengan siapa saja tanpa batasan ras, bangsa, dan agama.
B. Islam Agama Rahmat bagi Seluruh Alam
1. Makna agama Islam
Kata islam berarti damai, selamat, sejahtera,penyerahan diri, taat dan patuh. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa agama islam adalah agama yang mengandung ajaran yang menciptakan kedamaian, keselamatan dan kesejahteraan kehidupan ummat manusia pada sebagai penerima amanah allah yang dapat menjalankan amanah tersebut secara benar dan kaffah.
Agama islam adalah agama yang allah turunkan sejak manusia pertama, nabi pertama yaitu nabi adam as. Agama islam itu kemudian allah turunkan secara berkisenambungan pada para nabi dan rasul rasulnya. Aknir proses penurunan agama islam itu baru menjadi pada masa kerasulan nabi Muhammad pada awal abad ke-VII masehi. Islam sbagai nama agama yang allah turunkan belum dinyatakan secara eksplisit pada masa kerasulan sebelum nabi Muhammad saw. Tetapi makna yang substansi ajaranya secara implicit memiliki persamaan yang dapat dipahami yang dapat dipahami dari penyataan sikap para rasul. Sebagaimana firman allah dalam surah al- baqarah ayat 132 yang artinya:
"hai anak anakku (kata Ibrahim )sesungguhnya allah telah memilih agama ini bagimu maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama islam." (Q S al-baqarah 132)

Ajaran agama islam memiliki karakteristik :
1. sesuai dengan fitrah manusia                                    
2. ajarannya sempurna               
3. kebenarannya mutlak
4. mengajarkan keseimbangan dalam berbagai aspek kehidupan
5. fleksibel dan ringan
6. berlaku secara universal
7. sesuai dengan akal pikiran dan memotivasi manusia untuk menggunakan akal pikirannya
8. inti ajarannya adalah tauhid
9. menciptakan rahmat, kasih syang Allah terhadap mahluknya
Bentuk-bentuk kerahmatan Allah pada ajaran islam :
1. Islam memberikan kebebasan pada manusia untuk menggunakan potensi yang diberikan Allah
2. Islam menghargai dan menghormati manusia sebagai hamba allah, baik mereka muslim maupun non muslim
3. Islam mengatur pemanfaatan alam secara baik dan professional
4. Islam menghormati kondisi spesifk individu manusia dan memberikan pelakuan yang spesifik pula.
C. Ukhuwah Islamiyah Dan Ukhuwah Insaniyah
1. Ukhuwah Islamiyah
Sungguh bahwa allah SWT menempatkan manusia keseluruhan sebagai Bani Adam dalam kedudukan yang mulia, "Walaqad karramna Bani Adam."(Q/17:70). Manusia diciptakan Allah SWT dengan identitas yang berbeda-beda agar mereka saling mengenal dan saling memberi manfaat yang satu dengan yang lainnya (Q/49:13). Tiap-tiap umat diberi aturan dan jalan (yang berbeda), padahal seandainya Tuhan mau,seluruh manusia bisa disatukan dalam kesatuan umat.
Allah SWTmenciptakan perbedaan itu untuk memberikan peluang berkompetisi secara sehat dalam menggapai kebajikan, "fastabiqulkhairat."(Q/5:48). Oleh karena itu sebagaimana dikatakan oleh rasul SAW, agar seluruh manusia itu menjadi saudara antara satu dengan yang lainnya, "Wakunu 'ibadallahi ikhwana."(Hadist Bukhari).
Dalam bahasa arab, ada kalimat "ukhuwah."(Persaudaraan), ada kalimat "ikhwah"(saudara seketurunan) dan "ikhwan" (saudara bukan seketurunan). Dalam Al-Qur'an, kata akh (saudara) dalam bentuk tunggal ditemukan sebanyak 52 kali. Kata ini dapat berarti saudara kandung (QS. An-Nisa' :23), saudara yang dijalin oleh ikatan keluarga (QS. Thaha : 29-30), saudara dalam arti sebangsa, walaupun tidak seagama (QS. Al-A'raf : 65), saudara semasyarakat, walaupun berselisih paham (QS. Shad : 23), persaudaraan seagama (QS. Al-Hujurat : 10). Di samping itu ada istilah persaudaraan lain yang tidak disebutkan dalam Al-Qur'an yaitu saudara sekemanusiaan (ukhuwah insaniyah) dan saudara semakhluk dan seketundukan kepada allah.Quran bukan hanya menyebut persaudaraan kemanusiaan (ukhuwah insaniyyah) tetapi bahkan menyebut binatang dan burung sebagai umat seperti manusia (Q/6:38). Sebagai saudara semakhluk (ukhuwah makhluqiyah) Istilah "ukhuwah islamiyah." Bukan bermakna persaudaraan antara orang-orang Islam, tetapi persaudaraan yang didasarkan pada ajaran Islam atau persaudaraan yang bersifat islami. Oleh karena itu cakupannya "ukhuwah Islamiyyah"bukan hanya menyangkut sesama orang Islam namun juga menyangkut dengan non Muslim bahkan makhluk yang lainnya.
Dari ayat-ayat tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa Quran dan Hadist sekurang-kurangnya memperkenalkan empat macam ukhuwah yaitu:
1. Khuwah 'ubudiyyah: Persaudaraan karena sesama makhluk yang tunduk kepada Allah SWT.
2. Ukhuwah Insaniyyah atau basyariyyah: Persaudaraan karena sama-sama manusia secara keseluruhan.
3. Ukhuwah wathaniyyah wa an nasab: Persaudaraan karena keterikatanketuruanan dan kebangsaan.
4. Ukhuwah diniyyah: persaudaraan karena seagama.
Bagaimana ukhuwah berlangsung, tak lepas dari faktor penunjang.Faktor penunjang signifikan membentuk persaudaraan adalah persamaan. Semakin banyak persamaan, baik persamaan rasa maupun persamaan cita-cita maka semakin kokoh ukhuwahnya. Ukhuwa biasanya melahirkan aksi solidaritas. Contohnya diantara kelompok masyarakat yang sedang berselisih, segera terjalin persaudaraan ketika semuanya menjadi korban banjir, karena banjir menyatukan perasaan, yakni sama-sama merasa menderita. Kesamaan perasaan itu kemudian memunculkan kesadaran untuk saling membantu.“Hai manusia! Kami ciptakan kamu dari satu pasang laki-laki dan perempuan, dan Kami jadikan kamu beberapa bangsa dan suku bangsa, supaya kamu saling mengenal [bukan supaya saling membenci, bermusuhan]. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu dalam pandangan Allah ialah yang paling bertakwa. Allah Mahatahu, Maha Mengenal (Q.s. Al-Hujurat [49]: 13)Manusia diciptakan bersuku-suku dan berbangsa-bangsa. Suku, ras dan bangsa mereka merupakan nama-nama untuk memudahkan, sehingga dengan itu kita dapat mengenali perbedaan sifat-sifat tertentu.
Upaya Meningkatkan Ukhuwah Islamiyah
Supaya ukhuwah islamiyah dapat tegak dan kokoh, maka tidak hanya dengan perasaan atau perkataan saja, diperlukan empat tiang penyangga yaitu:
1. Ta’aruf adalah saling kenal mengenal yang tidak hanya bersifat fisik ataupun biodata ringkas belaka, tetapi lebih jauh lagi menyangkut latar belakang pendidikan, budaya, keagamaan, pemikiran, ide-ide, cita-cita serta problema kehidupan yang dihadapi.
2. Tafahum adalah saling memahami kelebihan dan kekurangan, kekuatan dan kelemahan masing-masing, sehingga segala macam kesalah pahaman dapat dihindari.
3. Ta’awun adalah saling tolong menolong, dimana yang kuat menolong yang lemah dan yang mempunyai kelebihan menolong yang kekurangan, dengan konsep ini maka kerjasama akan tercipta dengan baik dan saling menguntungkan sesuai fungsi dan kemampuan masing-masing.
4. Takaful adalah saling memberi jaminan, sehingga menumbuhkan rasa aman, tidak ada rasa khawatir dan kecemasan menghadapi hidup ini.
Supaya ukhuwah islamiyah tetap erat dan kuat, maka setiap muslim harus dapat menjauhi segala sifat dan perbuatan yang dapat merusak dan merenggangkan ukhuwah tersebut, sesudah menyatakan bahwa orang-orang beriman itu bersaudara, Allah SWT melarang orang-orang beriman untuk melakukan beberapa hal yang dapat merusak dan merenggangkan ukhuwah islamiyah.
Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam) bukanlah teori. Ini adalah ajaran praktis yang bisa kita lakukan dalam keseharian. Karena itu, nikmatnya ukhuwah tidak akan bisa kita kecap, kecuali dengan mempraktikannya. Jika delapan cara di bawah ini dilakukan, Anda akan merasakan ikatan ukhuwah Anda dengan saudara-saudara seiman Anda semakin kokoh.
1.       Katakan bahwa Anda mencintai saudara Anda
Rasulullah saw. bersabda, “Apabila seseorang mencintai saudaranya, hendaklah dia mengatakan cinta kepadanya”. (Abu Dawud dan Tirmidzi, hadits shahih)
2. Minta didoakan dari jauh saat berpisah
Umar bin Khaththab berkata, Aku minta izin kepada Nabi Muhammad saw. untuk melaksanakan umrah, lalu Rasulullah saw. mengizinkanku. Beliau bersabda, “Jangan lupakan kami, wahai saudaraku, dalam doamu. Kemudian ia mengatakan satu kalimat yang menggembirakanku bahwa aku mempunyai keberuntungan dengan kalimat itu di dunia. Dalam satu riwayat, beliau bersabda, Sertakan kami dalam doamu, wahai saudaraku “. (Abu Dawud dan Tirmidzi, hadits hasan shahih)
3. Bila berjumpa, tunjukkan wajah gembira dan senyuman
Rasulullah saw. bersabda, “Janganlah kamu meremehkan kebaikan apapun, walaupun sekadar bertemu saudaramu dengan wajah ceria”. (Muslim)
4. Berjabat tangan dengan erat dan hangat
Berjabat tanganlah acapkali bertemu. Sebab, Rasulullah saw. bersabda, “Tidak ada dua orang muslim yang berjumpa lalu berjabat tangan melainkan keduanya diampuni dosanya sebelum berpisah.”  (Abu Dawud)
5. Sering-seringlah berkunjung
Nabi Muhammad saw. bersabda, “Allah swt. berfirman, Pasti akan mendapat cinta-Ku orang-orang yang mencintai karena Aku, keduanya saling berkunjung karena Aku, dan saling memberli karena Aku. “ (Imam Malik dalam Al-Muwaththa)
6. Ucapkan selamat saat saudara Anda mendapat kesuksesan
Anas bin Malik berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa bertemu saudaranya dengan membawa sesuatu yang dapat menggembirakannya, pasti Allah akan menggembirakannya pada hari kiamat”. (Thabrani dalam Mu’jam Shagir)
7. Berilah hadiah terutama di waktu-waktu istimewa
Hadits marfu’ dari Anas bahwa, “Hendaklah kamu saling memberi hadiah, karena hadiah itu dapat mewariskan rasa cinta dan menghilangkan kekotoran hati”. (Thabrani)
8. Berilah perhatian dan bantu keperluan Saudara Anda
Rasulullah saw. bersabda, “Siapa yang melepaskan kesusahan seorang mukmin di dunia niscaya Allah akan melepaskan kesusahannya di akhirat. Siapa yang memudahkan orang yang kesusahan, niscaya Allah akan memudahkan (urusannya) di dunia dan di akhirat. Siapa yang menutupi (aib) seorang muslim, niscaya Allah akan menutupi (aibnya) di dunia dan di akhirat. Dan Allah selalu menolong hamba-Nya jika hamba tersebut menolong saudaranya”. (Muslim).
2. Ukhuwah Insaniyah
Ukhuwah Insaniah, yaitu persaudaraan dan persahabatan sesama manusia. Semua umat manusia sebagai makhluk sosial tidak mungkin dapat hidup sendirian, karena itu satu sama lain hakekatnya saling membutuhkan untuk berinteraksi. Hubungan yang lain, seperti hubungan  ekonomi, politik, peradaban, kebudayaan, dan lain  sebagainya.
Dalam melakukan interaksi di tengah masyarakat, setiap diri manusia darimana pun latar belakangnya, budaya, adat istiadat, bangsa dan agama selalu  mengharapkan agar terjalin hubungan yang  baik  dan saling menguntungkan.  Baik secara alamiah maupun batin. Manusia dalam kehidupan di  dunia terdiri dari berbagai ras, bangsa, suku, adat istiadat, dan berbagai kelompok diharapkan agar saling mengenal dan saling memahami. Dengan demikian, maka akan terwujud kedamaian dunia dan persaudaraan sesame umat manusia.
Perbedaan dan persamaan dalam berbagai bidang kehidupan dari manusia di seluruh dunia merupakan fitrah Allah, karena itu tidak boleh ada paksaan untuk mengikuti agama atau peradaban tertentu. Semua manusia diberi kebebasan oleh Allah Swt. Untuk  menetapkan jalan hidupnya berdasarkan akal fikiran yang dimilikinya.
Mengenai kehidupan beragama, ditegaskan dalam Al-Qur’an agar tidak saling memaksa antara satu pemeluk agama dengan pemeluk agama lain. Al-Qur’an mengarahkan agar umat beragama meyakini agamanya dengan kesadaran dan keinsyafan yang tulus, karena jelas antara petunjuk dan kesesatan serta telah jelas pula antara hak dan batil.
Persaudaraan sesama umat manusia atau Ukhuwah Insaniah telah dipraktikkan Rasulullah Saw sejak beliau hijrah ke Madinah. Sebagaimana diketahui masyarakat Madinah di masaNabi Saw adalah masyarakat multikultural yang terdiri dari berbagai ras, bangsa, agama, dan peradaban. Masyarakat Madinah yang multicultural itu di jalin dan dirajut dalam persaudaraan atau Ukhuwah Insaniah melalui Konstitusi Madinah. Konstitusi Madinah atau piagam Nabi Muhammad Saw merupakan konstitusi tertulis pertama di dunia, terdiri dari sepuluh bab, berisi 47 pasal. Antara lain; mengatur persaudaraan seagama, persaudaraan sesame umat manusia, pertahanan bersama, perlindungan terhadap minoritas, pembentukan suatu umat atau bangsa, dan aturan-aturan lain yang lebih lengkap.




D. Kebersamaan dalam Pluralitas Beragama
Pengertian Kerukunan Menurut Islam
Kerukunan dalam Islam diberi istilah “tasamuh” atau toleransi. Sehingga yang dimaksud toleransi adalah kerukunan social kemasyarakatan, bukan dalam hal akidah Islamiyah (keimanan), karena akidah telah digariskan secara jelas dan tegas dalam Alqur’an dan Hadits. Dalam hal akidah atau keimanan seorang muslim hendaknya meyakini bahwa Islam adalah satu-satunya agama dan keyakinan yang dianutnya sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al Kafirun ayat 1-6 sebagai berikut:

Pada era globalisasi sekarang ini, umat beragama dihadapkan kepada serangkaian tantangan baru yang tidak terlalu berbeda dengan yang pernah dialami sebelumnya. Pluralitas merupakan hukum alam (sunnatulah) yang mesti terjadi dan tidak mungkin terelakkan. Hal itu sudah merupakan kodrati dalam kehidupan dalam QS. Al Hujarat: 13, Allah menggambarkan adanya indikasi yang cukup kuat tentang pluralitas tersebut.
Namun, pluralitas tidak semata menunjukkan pada kenyataan adanya kemajemukan, tetapi lebih dari itu adanya ketrlibatan akti terhadap kenyataan adanya pluralitas tersebut. Pluralitas agama dapat kita jumpai dimana-mana, seprti di dalam masyarakat tertentu, di kantor tempat bekerja dan di perguruan tinggi tempat belajar dll. Seseorang baru dikatakan memiliki sikap keterlibatan aktif dalam pluralitas apabila dia dapat berinteraksi secara positif dalam lingkungan kemajemukan. Pemahaman pluralitas agama menuntut sikap pemeluk agama untuk tidak hanya mengakui keberadaan dan hak agama lain,tetapi juga harus terlibat dalam usaha memahami perbedaan dan persamaan guna mencapai kerukunaan dan kebersamaan.
Bila dilihat, eksistensi manusia dalam kerukunaan dan kebersamaan ini, diperoleh pengertian bahwa arti sesungguhnya dari manusia bukan terletak pada akunya, tetapi pada kitanya atau pada kebersamaannya. Kerukunan dan kebersamaan ini bukan hanya harus tercipta intern seagama tetapi yang lebih penting adalah ”antar umat beragama didunia” (pluralitas Agama).
Kerukunan dan kebersamaan yang didambakan dalam islam bukanlah yang bersifat semu, tetapi yang dapat memberikan rasa aman pada jiwa setiap manusia. Oleh karena itu langkah pertama yang harus dilakukan adalah mewujudkannya dalam setiap diri individu, setelah itu melangkah pada keluarga, kemudian masyarakat luas pada seluruh bangsa di dunia ini dengan demikian pada akhirnya dapat tercipta kerukunan, kebersamaan dan perdamaian dunia.
Itulah konsep ajaran Islam tetang “Kerukunaan Antar Umat Beragama”, kalaupun kenyataannya berbeda dengan realita, bukan berarti konsep ajarannya yang salah, akan tetapi pelaku atau manusianya  yang perlu dipersalahkan dan selanjutnya diingatkan dengan cara-cara yang hasanah dan hikmah.
Pandangan Islam Tehadap Pemeluk Agama Lain
  1. Darul Harbi (daerah yang wajib diperangi)
Islam merupakan agama rahmatan lil-‘alamin yang memberikan makna bahwa perilaku Islam terhadap nonmuslim dituntut untuk kasih sayang dengan memberikan hak dan kewajiban yang sama seperti halnya penganut islam sendiri dan tidak saling mengganggu dalam hal kepercayaan. Islam membagi daerah (wilayah) berdasarkan agamanya atas Darul Muslim dan Darul Harbi. Darul Muslim adalah suatu daerah yang didiami oleh masyarakat muslim dan diberlakukan hokum Islam. Sedangkan Darul Harbi adalah suatu wilayah yang penduduknya memusuhi Islam. Penduduk Darul Harbi selalu mengganggu penduduk Darul Muslim, menghalangi dakwah Islam, bahkan melakukan penyerangan terhadap Darul Muslim. Menghadapi penduduk Darul Harbi yang demikian, umat Islam wajib melakukan jihad melawannya, seperti difirmankan dalam Alqur’an surat Al Mumtahanah: 90 yang artinya: “Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negarimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim”.
  1. Kufur Zimmy
Dalam suatu perintah Islam, tidaklah akan memaksa masyarakat untuk memeluk Islam dan Islam hanya dismpaikan melalui dakwah (seruan) yang merupakan kewajiban bagi setiap muslim berdasarkan pemikiran wahyu yang menyatakan : “Tidak ada paksaan untuk memasuki agama Islam”. Kufur Zimmy adalah sekelompok individu bukan Islam, akan tetapi mereka tidak membenci Islam, t\idak membuat kerusakan, dan tidak menghalangi dakwah Islam. Mereka harus dihormati oleh pemerintah Islam dan diperlakukan seperti umat Islam dalam pemerintahan serta berhak diangkat sebagai tentara dalam melindungi daerah Darul Muslim. Adapun agama dan keyakinan Kufur Zimmy adalah diserahkan kepada mereka sendiri dan umat Islam tidak diperbolehkan mengganggu keyakinan mereka. Adapaun pemikiran Alqur’an mengenai Kufur Zimmy seperti dalam surat Al Muntahanah: 8 yang artinya: “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mebgusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”
  1. Kufur Musta’man
Kufur Musta’man adalah pemeluk agama lain yang meminta perlindungan keselamatan dan keamanan terhadap diri dan hartanya. Kepada mereka pemerintah Islam tidak memberlakukan hak dan hukum negara. Diri dan harta kaum musta’man harus dilindungi dari segala kerusakan dan kebinasaan serta bahaya laiinya, selama mereka di bawah perlindungan pemerintah Islam.
  1. Kufur Mu’ahadah
Kufur Mu’ahadah adalah negara bukan Negara Islam yang membuat perjanjian damai dengan pemerintah Islam, baik disertai perjanjian tolong-menolong dan bela-membela atau tidak.
Kerukunan Intern Umat Islam
Kerukunan intern umat Islam di Indonesia harus berdasarkan atas semangat ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama muslim) sesuai dengan firman-Nya dalam surat Al-Hujurat: 10. Kesatuan dan persatuan intern umat Islam diikat oleh kesamaan akidah (keimanan), akhlak, dan sikap beragamanya didasarkan atas Alqur’an dan Al-Hadits.
Adanya perbedaan di antara umat Islam adalah rahmat asalkan perbedaan pendapat itu tidak membawa perpecahan dan permusuhan.
Kerukunan Antar Umat Beragama Menurut Islam
Kerukunan umat Islam dengan penganut agama lainnya telah jelas disebutkan dalam Alqur’an dan Al-hadits. Hal yang tidak diperbolehkan adalah dalam masalah akidah dan ibadah, seperti pelaksanaan sosial, puasa dan haji, tidak dibenarkan adanya toleransi, sesuai dengan firman-Nya dalam surat Al Kafirun: 6, yang artinya: “Bagimu agamamu, bagiku agamaku.”

BAB III KESIMPULAN DAN SARAN
Dari pembahasan dalam makalah ini, dapat kami simpulkan berbagai macam bahasan mengenai kerukunan antar umat beragama, yaitu :
1.    Islam menghormati dan menghargai semua manusia sebagai hamba Allah, baik mereka muslim maupun non muslim.
2.    Dalam agama Islam mewajibkan penganutnya untuk menjaga kerukunan antarumat beragama.
3.    Umat Islam diwajibkan untuk memelihara ukhuwah islamiyah.
4.    Perbedaan merupakan suatu kenikmatan dari Allah SWT yang patut di syukuri, karena dengan perbedaan, manusia dapat lebih menghargai hidup dan memperkuat persatuan dan kesatuan suatu bangsa.

Saran
1.     Jalinlah persaudaraan sesama umat beragama dan antarumat beragama, yang merupakan salah satu cara bertakwa kepada Allah SWT.
2.     Sebagai umat beragama, harus bisa memahami perbedaan guna mencapau kerukunan dan kebersamaan sebagai sesama manusia.











DAFTAR PUSTAKA
Abdurrahim, Muhammad, imanuddin, kuliah tauhid, (Jakarta: Yayasan Sari Insan)
http://cippad.usc.edu/ai/themes/cfm/culture_b
http://www.tugasku4u.com/2013/02/makalah-kerukunan-antar-umat-beragama.html
Dr. Ali Masrur, M.Ag.,2004,Problem dan Prospek Dialog Antaragama. Artikel. Cfm
Koran bali post cetak 29/12/2003.
Ansari, Zafar Ishaq & John L. Esposito, eds., 2001, Muslims and the West: Encounter and Dialogue, Islamabad & Washington DC., Islamic Research Institute, International
Islamic University & Center for Muslim-Christian Understanding, Georgetown University
Koran bali post cetak 29/12/2003/. Hlm 3
Dr. Ali Masrur, M.Ag.Problem dan Prospek Dialog Antaragama. Artikel.
Ansari, Zafar Ishaq & John L. Esposito, eds., 2001, Muslims and the West: Encounter and Dialogue, Islamabad & Washington DC., Islamic Research Institute, International
Islamic University & Center for Muslim-Christian Understanding, Georgetown University. Hlm 57-58
Dr. Ali Masrur, M.Ag. Op. Cit.
Ash-Shiddiqieqy, Hasbi TM, Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Hukum Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1997.
Al-Faruqi, Ismail. Atlas Budaya Islam, Menjelajah Khazanah Peradaban Gemilan, Cet. III, Mizan : Bandung, 2001.
Cuolson, N.J. A. History Of Islamic Law. Edinburg : Edinburg University, Press. 1964.

Basyir, Ahmad Azhar. Hukum Islam Tentang Wakaf, Ijarah Dan syirkah (Bandung : al-Ma’arif, 1987.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar