KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat,
karunia, serta taufik dan hidayah-Nya lah kami dapat menyelesaikan makalah Kerukunan antar umat
beragama ini sebatas
pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki.
Kami
sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta
pengetahuan kita mengenai masalah masalah yang berkaitan dengan Agama Islam. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa
di dalam tugas ini terdapat kekurangan-kekurangan dan jauh dari apa yang kami
harapkan. Untuk itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi
perbaikan di masa yang akan datang.
Semoga makalah ini dapat dipahami bagi
siapapun yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan
kata-kata yang kurang berkenan.
Pekanbaru
, Maret 2014
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
B.
Rumusan Masalah
C.
Tujuan
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Kerukunan Antar Umat Beragama di Indonesia
B. Islam Agama Rahmat bagi Seluruh Alam
C. Ukhuwah Islamiyah Dan Ukhuwah Insaniyah
D. Kebersamaan dalam Pluralitas
Beragama
BAB
III KESIMPULAN DAN SARAN
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Kerukunan beragama di tengah keanekaragaman budaya merupakan aset
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Dalam perjalanan sejarah
bangsa, Pancasila telah teruji sebagai alternatif yang paling tepat untuk
mempersatukan masyarakat Indonesia yang sangat majemuk di bawah suatu tatanan
yang inklusif dan demokratis. Sayangnya wacana mengenai Pancasila seolah lenyap
seiring dengan berlangsungnya reformasi.
Berbagai macam kendala yang sering kita hadapi dalam mensukseskan
kerukunan antar umat beragama, dari luar maupun dalam negeri kita sendiri. Namun
dengan kendala tersebut warga Indonesia selalu optimis, bahwa dengan banyaknya
agama yang ada di Indonesia, maka banyak pula solusi untuk menghadapi
kendala-kendala tersebut. Dari berbagai pihak telah sepakat untuk mencapai
tujuan kerukunan antar umat beragama di Indonesia seperti masyarakat dari berbagai
golongan, pemerintah, dan organisasi-organisasi agama yang banyak berperan
aktif dalam masyarakat.
Keharmonisan dalam komunikasi antar sesama penganut agama adalah
tujuan dari kerukunan beragama, agar terciptakan masyarakat yang bebas dari
ancaman, kekerasan hingga konflik agama.
B.
Rumusan Masalah
a)
Apakah maksud dari Kerukunan Antar Umat Beragama?
b) Apakah Agama Islam Merupakan Rahmat Bagi Seluruh Alam?
c) Bagaimana Kebersamaan dalam Pluralitas
Beragama?
C.
Tujuan
Penulisan makalah ini bermaksud untuk memenuhi tugas mata kuliah
Agama kami dan untuk menambah wawasan para pembaca tentang kerukunan antar umat
beragama serta permasalahan yang di hadapi. Semoga Bermanfaat.
BAB II PEMBAHASAN
KERUKUNAN
ANTAR UMAT BERAGAMA
A. Kerukunan Antar Umat Beragama di
Indonesia
Dalam masyarakat pluralisme seperti di indonesia, hubungan antar
kelompok masyarakat yang berbeda adat maupun agama tak bisa dihindarkan. Agama
sebagai sesuatu yang mendasari kehidupan seseorang, seringkali menjadi kendala
dalam berhubungan antar masyarakat yang berlainan agama, sehingga terjadi
konflik antara pengikut suatu agama dengan agama lainnya. Oleh sebab itu, agama
islam memberikan tuntutan dalam pegaulan dalam intern umat islam sendiri maupun
umat beragama lainnya.Agama islam yang dituturkan allah swt kepada semua
nabi-nabi mengajarkan aqidah yang sama, yaitu tauhid dan mengesakan allah swt.
(QS.A l-maidah 5:3)
Ayat itu mengisyaratkan pula bahwa agama islam mampu menjadi
landasan hidup dan menyediakan jawaban terhadap segala permasalahan dan
perkembangan budaya yang dialami manusia sampai akhir sejarahnya.
Ajaran islam yang terhimpun dalam Alqur’an diturunkan allah untuk
mengatur seluruh aspek kehidupan manusia di muka bumi, memberi petunjuk dasar
kepada manusia apa yag harus dilakukan dalam rangka mencapai kehidupan yang
sejahtera di dunia dan akhirat. Karena itu agama islam menjadi dasar dan
pedoman hidup bagi manusia dalam mengatur kehidupannya, baik hubungannya dengan
Allah, hubungandengan sesama manusia serta hubungannya dengan alam secara
keseluruhan.
Bangsa Indonesia terdiri dari beberapa suku, agama, dan golongan.
Sungguhpun berbedabeda, tetapi satu tujuan, yaitu meraih kebahagiaan hidup di
dalam bingkai persaudaraan sesama manusia, sebangsa dan se-Tanah Air, dan
sesama pemeluk agama. Kata kunci persaudaraan dan kebahagiaan hidup adalah
kerukunan sesama warga tanpa memandang perbedaan latar belakang suku, agama dan
golongan, karena hal itu adalah Sunnantullah. Kerukunan adalah kesepakatan yang
didasarkan pada kasih sayang.
Kerukunan mencerminkan persatuan dan persaudaraan. Allah SWT berfirman, "Hai manusia!Kami ciptakan kamu dari satu pasang
laki-laki dan perempuan, dan Kami jadikan kamu beberapa bangsa dan suku bangsa
supaya kamu saling mengenal (bukan supaya saling membenci). Sungguh,
yang paling mulia di antara kamu di dalam pandangan Allah ialah orang yang
paling bertakwa. Allah Maha Tahu, Maha Mengenal". (Al-Hujurat [49]: 13)
Ayat tersebut ditujukan kepada umat manusia seluruhnya, tak hanya
kepada kaum Muslimin. Manusia diturunkan dari sepasang suami-istri. Suku, ras
dan bangsa mereka merupakan nama-nama saja untuk memudahkan, sehingga dengan
itu kita dapat mengenali perbedaan sifat-sifat tertentu. Di hadapan Allah SwT
mereka semua satu, dan yang paling mulia ialah yang paling bertakwa.
Persaudaraan seiman dan seagama dicanangkan Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al-Hujurat [49] ayat 10-12 Secara tersirat
ayat ini mengandung pesan bahwa menjaga persaudaraan dan kerukunan adalah suatu
bentuk ketakwaan kepada Allah SWT. Untuk
memelihara kerukunan, Mukmin hendaknya menahan diri dari memperolok satu sama
lain dan menghindari prasangka, saling mata-mematai, dan menggunjing.
Kebanyakan prasangka tanpa dasar hendaknya dihindari. Memata-matai
atau menyelidiki terlalu dalam mengenai persoalan orang lain adalah suatu
perbuatan sia-sia. Kita juga diminta untuk tidak melukai perasaan orang lain
yang hadir bersama kita, apalagi mengatakan sesuatu di belakangnya, benar atau
tidak. Orang-orang beriman niscaya bersatu- padu, berpegang teguh pada tali
Allah dan tidak berpecah belah. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Ali-Imran [3];103. Konteks Surat Ali-Imran [3];103.
tersebut, Madinah dahulu pernah diporak-porandakan oleh perang saudara dan
kesukuan serta pertentangan yang hebat sebelum Rasulullah saw menapakkan kaki-nya
yang suci ke permukaan tanah ini. Setelah itu ia menjadi Kota Nabi, tempat tali persaudaraan yang tak ada bandingannya, dan
menjadi poros Islam.
Kebhinekaan agama meniscayakan sikap mengakui dan menghormati
agama agama selain agamanya. Muslim niscaya
menghargai pemeluk agama-agama bukan Islam. Mengakui keanekaragaman agama dan
keberagamaan orang lain bukan berarti menyamakan semua agama dan bukan berarti,
membenarkan agama agama lain
itu.
Dalam konteks tertentu Allah tidak mengizinkan orang-orang beriman
menyandarkan bantuan dan pertolongan kepada orang-orang tidak beriman. Allah SWT berfirman yang artinya "Hai orang-orang yang beriman!
Janganlah kamu menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai pelindung; mereka
saling melindungi sesama mereka. Dan orang di antara kamu yang mengikuti
mereka, ia termasuk mereka. Dan Allah tidakakan memberi petunjuk kepada orang
yang dlalim". (Al-Maidah [5]: 51)
Dalam konteks akidah dan ibadah, tidak ada kerjasama dan kompromi
antara orang beriman dengan orang-orang yang tidak beriman. Allah SwT
berfirman, Katakanlah: Hai orang-orang tak beriman! Aku tidak menyembah apa
yang kamu sembah; Dan kamu pun tak akan menyembah apa yang kusembah. Dan aku
tak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tak akan menyembah apa yang
kusembah. Agamamu untukmu dan agamaku untukku. (Al-Kafirun [109 ]: 1-6).
Kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna “baik”
dan “damai”. Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan
“bersepakat” untuk tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran (Depdikbud,
1985:850) Bila pemaknaan tersebut dijadikan pegangan, maka “kerukunan” adalah
sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia.
Manusia ditakdirkan Allah Sebagai makhluk social yang membutuhkan
hubungan dan interaksi sosial dengan sesama manusia. Sebagai makhluk social,
manusia memerlukan kerja sama dengan orang lain dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya, baik kebutuhan material maupun spiritual.
Ajaran Islam menganjurkan manusia untuk bekerja sama dan tolong
menolong (ta’awun) dengan sesama manusia dalam hal kebaikan. Dalam kehidupan
sosial kemasyarakatan umat Islam dapat berhubungan dengan siapa saja tanpa
batasan ras, bangsa, dan agama.
B.
Islam Agama Rahmat bagi Seluruh Alam
1.
Makna
agama Islam
Kata islam berarti damai, selamat, sejahtera,penyerahan diri, taat
dan patuh. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa agama islam adalah agama yang mengandung
ajaran yang menciptakan kedamaian, keselamatan dan kesejahteraan kehidupan
ummat manusia pada sebagai penerima amanah allah yang dapat menjalankan amanah tersebut secara benar dan kaffah.
Agama islam adalah agama yang allah turunkan sejak manusia
pertama, nabi pertama yaitu nabi adam as. Agama islam itu kemudian allah
turunkan secara berkisenambungan pada para nabi dan rasul rasulnya. Aknir
proses penurunan agama islam itu baru menjadi pada masa kerasulan nabi Muhammad
pada awal abad ke-VII masehi. Islam sbagai nama agama yang allah turunkan belum
dinyatakan secara eksplisit pada masa kerasulan sebelum nabi Muhammad saw.
Tetapi makna yang substansi ajaranya secara implicit memiliki persamaan yang
dapat dipahami yang dapat dipahami dari penyataan sikap para rasul. Sebagaimana
firman allah dalam surah al- baqarah ayat 132 yang artinya:
"hai
anak anakku (kata Ibrahim )sesungguhnya allah telah memilih agama ini bagimu maka
janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama islam." (Q S al-baqarah 132)
Ajaran agama islam memiliki karakteristik :
1.
sesuai dengan fitrah manusia
2.
ajarannya sempurna
3.
kebenarannya mutlak
4.
mengajarkan keseimbangan dalam berbagai aspek kehidupan
5.
fleksibel dan ringan
6.
berlaku secara universal
7.
sesuai dengan akal pikiran dan memotivasi manusia untuk menggunakan akal
pikirannya
8.
inti ajarannya adalah tauhid
9.
menciptakan rahmat, kasih syang Allah terhadap mahluknya
Bentuk-bentuk kerahmatan Allah pada ajaran islam :
1.
Islam memberikan kebebasan pada manusia untuk menggunakan potensi yang diberikan
Allah
2.
Islam menghargai dan menghormati manusia sebagai hamba allah, baik mereka muslim maupun non muslim
3.
Islam mengatur pemanfaatan alam secara baik dan
professional
4.
Islam menghormati kondisi spesifk individu
manusia dan memberikan pelakuan yang spesifik pula.
C.
Ukhuwah Islamiyah Dan Ukhuwah Insaniyah
1. Ukhuwah
Islamiyah
Sungguh
bahwa allah SWT menempatkan manusia keseluruhan sebagai Bani Adam dalam
kedudukan yang mulia, "Walaqad karramna Bani Adam."(Q/17:70). Manusia
diciptakan Allah SWT dengan identitas yang berbeda-beda agar mereka saling
mengenal dan saling memberi manfaat yang
satu dengan yang lainnya (Q/49:13). Tiap-tiap umat diberi aturan dan jalan
(yang berbeda), padahal seandainya Tuhan mau,seluruh manusia bisa disatukan
dalam kesatuan umat.
Allah SWTmenciptakan perbedaan itu untuk memberikan peluang
berkompetisi secara sehat dalam menggapai kebajikan,
"fastabiqulkhairat."(Q/5:48). Oleh karena itu sebagaimana dikatakan
oleh rasul SAW, agar seluruh manusia itu menjadi saudara antara satu dengan
yang lainnya, "Wakunu 'ibadallahi ikhwana."(Hadist Bukhari).
Dalam bahasa arab, ada kalimat "ukhuwah."(Persaudaraan),
ada kalimat "ikhwah"(saudara seketurunan) dan "ikhwan"
(saudara bukan seketurunan). Dalam Al-Qur'an, kata akh (saudara) dalam bentuk
tunggal ditemukan sebanyak 52 kali. Kata ini dapat berarti saudara kandung (QS.
An-Nisa' :23), saudara yang dijalin oleh ikatan keluarga (QS. Thaha : 29-30),
saudara dalam arti sebangsa, walaupun tidak seagama (QS. Al-A'raf : 65),
saudara semasyarakat, walaupun berselisih paham (QS. Shad : 23), persaudaraan
seagama (QS. Al-Hujurat : 10). Di samping itu ada istilah persaudaraan lain
yang tidak disebutkan dalam Al-Qur'an yaitu saudara sekemanusiaan (ukhuwah
insaniyah) dan saudara semakhluk dan seketundukan kepada allah.Quran bukan
hanya menyebut persaudaraan kemanusiaan (ukhuwah insaniyyah) tetapi bahkan
menyebut binatang dan burung sebagai umat seperti manusia (Q/6:38). Sebagai
saudara semakhluk (ukhuwah makhluqiyah) Istilah "ukhuwah islamiyah."
Bukan bermakna persaudaraan antara orang-orang Islam, tetapi persaudaraan yang
didasarkan pada ajaran Islam atau persaudaraan yang bersifat islami. Oleh
karena itu cakupannya "ukhuwah Islamiyyah"bukan hanya menyangkut
sesama orang Islam namun juga menyangkut dengan non Muslim bahkan makhluk yang
lainnya.
Dari ayat-ayat tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa Quran dan
Hadist sekurang-kurangnya memperkenalkan empat macam ukhuwah yaitu:
1.
Khuwah 'ubudiyyah: Persaudaraan karena sesama makhluk yang tunduk kepada Allah
SWT.
2.
Ukhuwah Insaniyyah atau basyariyyah: Persaudaraan karena sama-sama manusia
secara keseluruhan.
3.
Ukhuwah wathaniyyah wa an nasab: Persaudaraan karena keterikatanketuruanan dan
kebangsaan.
4.
Ukhuwah diniyyah: persaudaraan karena seagama.
Bagaimana ukhuwah berlangsung, tak lepas dari faktor
penunjang.Faktor penunjang signifikan membentuk persaudaraan adalah persamaan.
Semakin banyak persamaan, baik persamaan rasa maupun persamaan cita-cita maka
semakin kokoh ukhuwahnya. Ukhuwa biasanya melahirkan aksi solidaritas.
Contohnya diantara kelompok masyarakat yang sedang berselisih, segera terjalin
persaudaraan ketika semuanya menjadi korban banjir, karena banjir menyatukan
perasaan, yakni sama-sama merasa menderita. Kesamaan perasaan itu kemudian
memunculkan kesadaran untuk saling membantu.“Hai manusia! Kami ciptakan kamu
dari satu pasang laki-laki dan perempuan, dan Kami jadikan kamu beberapa bangsa
dan suku bangsa, supaya kamu saling mengenal [bukan supaya saling membenci,
bermusuhan]. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu dalam pandangan Allah
ialah yang paling bertakwa. Allah Mahatahu, Maha Mengenal (Q.s. Al-Hujurat
[49]: 13)Manusia diciptakan bersuku-suku dan berbangsa-bangsa. Suku, ras dan
bangsa mereka merupakan nama-nama untuk memudahkan, sehingga dengan itu kita
dapat mengenali perbedaan sifat-sifat tertentu.
Upaya
Meningkatkan Ukhuwah Islamiyah
Supaya ukhuwah islamiyah dapat tegak dan kokoh, maka tidak hanya
dengan perasaan atau perkataan saja, diperlukan empat tiang penyangga yaitu:
1.
Ta’aruf adalah saling kenal mengenal yang tidak hanya bersifat fisik ataupun
biodata ringkas belaka, tetapi lebih jauh lagi menyangkut latar belakang
pendidikan, budaya, keagamaan, pemikiran, ide-ide, cita-cita serta problema
kehidupan yang dihadapi.
2.
Tafahum adalah saling memahami kelebihan dan kekurangan, kekuatan dan kelemahan
masing-masing, sehingga segala macam kesalah pahaman dapat dihindari.
3.
Ta’awun adalah saling tolong menolong, dimana yang kuat menolong yang lemah dan
yang mempunyai kelebihan menolong yang kekurangan, dengan konsep ini maka
kerjasama akan tercipta dengan baik dan saling menguntungkan sesuai fungsi dan
kemampuan masing-masing.
4.
Takaful adalah saling memberi jaminan, sehingga menumbuhkan rasa aman, tidak
ada rasa khawatir dan kecemasan menghadapi hidup ini.
Supaya ukhuwah islamiyah tetap erat dan kuat, maka setiap muslim
harus dapat menjauhi segala sifat dan perbuatan yang dapat merusak dan
merenggangkan ukhuwah tersebut, sesudah menyatakan bahwa orang-orang beriman
itu bersaudara, Allah SWT melarang orang-orang beriman untuk melakukan beberapa
hal yang dapat merusak dan merenggangkan ukhuwah islamiyah.
Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam) bukanlah teori. Ini adalah
ajaran praktis yang bisa kita lakukan dalam keseharian. Karena itu, nikmatnya
ukhuwah tidak akan bisa kita kecap, kecuali dengan mempraktikannya. Jika
delapan cara di bawah ini dilakukan, Anda akan merasakan ikatan ukhuwah Anda
dengan saudara-saudara seiman Anda semakin kokoh.
1.
Katakan bahwa Anda mencintai saudara
Anda
Rasulullah
saw. bersabda, “Apabila seseorang mencintai saudaranya, hendaklah dia mengatakan
cinta kepadanya”. (Abu Dawud dan Tirmidzi, hadits shahih)
2.
Minta didoakan dari jauh saat berpisah
Umar bin Khaththab berkata, Aku minta izin kepada Nabi Muhammad
saw. untuk melaksanakan umrah, lalu Rasulullah saw. mengizinkanku. Beliau
bersabda, “Jangan lupakan kami, wahai saudaraku, dalam doamu. Kemudian ia
mengatakan satu kalimat yang menggembirakanku bahwa aku mempunyai keberuntungan
dengan kalimat itu di dunia. Dalam satu riwayat, beliau bersabda, Sertakan kami
dalam doamu, wahai saudaraku “. (Abu Dawud dan Tirmidzi, hadits hasan shahih)
3.
Bila berjumpa, tunjukkan wajah gembira dan senyuman
Rasulullah saw. bersabda, “Janganlah kamu meremehkan kebaikan
apapun, walaupun sekadar bertemu saudaramu dengan wajah ceria”. (Muslim)
4.
Berjabat tangan dengan erat dan hangat
Berjabat tanganlah acapkali bertemu. Sebab, Rasulullah saw.
bersabda, “Tidak ada dua orang muslim yang berjumpa lalu berjabat tangan
melainkan keduanya diampuni dosanya sebelum berpisah.” (Abu Dawud)
5.
Sering-seringlah berkunjung
Nabi Muhammad saw. bersabda, “Allah swt. berfirman, Pasti akan
mendapat cinta-Ku orang-orang yang mencintai karena Aku, keduanya saling
berkunjung karena Aku, dan saling memberli karena Aku. “ (Imam Malik dalam
Al-Muwaththa)
6.
Ucapkan selamat saat saudara Anda mendapat kesuksesan
Anas bin Malik berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa
bertemu saudaranya dengan membawa sesuatu yang dapat menggembirakannya, pasti
Allah akan menggembirakannya pada hari kiamat”. (Thabrani dalam Mu’jam Shagir)
7.
Berilah hadiah terutama di waktu-waktu istimewa
Hadits marfu’ dari Anas bahwa, “Hendaklah kamu saling memberi
hadiah, karena hadiah itu dapat mewariskan rasa cinta dan menghilangkan
kekotoran hati”. (Thabrani)
8.
Berilah perhatian dan bantu keperluan Saudara Anda
Rasulullah saw. bersabda, “Siapa yang melepaskan kesusahan seorang
mukmin di dunia niscaya Allah akan melepaskan kesusahannya di akhirat. Siapa
yang memudahkan orang yang kesusahan, niscaya Allah akan memudahkan (urusannya)
di dunia dan di akhirat. Siapa yang menutupi (aib) seorang muslim, niscaya
Allah akan menutupi (aibnya) di dunia dan di akhirat. Dan Allah selalu menolong
hamba-Nya jika hamba tersebut menolong saudaranya”. (Muslim).
2. Ukhuwah
Insaniyah
Ukhuwah Insaniah,
yaitu persaudaraan dan persahabatan sesama manusia. Semua umat manusia sebagai makhluk
sosial tidak mungkin dapat hidup sendirian, karena itu satu sama lain
hakekatnya saling membutuhkan untuk berinteraksi. Hubungan yang lain, seperti
hubungan ekonomi, politik, peradaban, kebudayaan, dan lain
sebagainya.
Dalam melakukan
interaksi di tengah masyarakat, setiap diri manusia darimana pun latar
belakangnya, budaya, adat istiadat, bangsa dan agama selalu mengharapkan
agar terjalin hubungan yang baik dan saling menguntungkan.
Baik secara alamiah maupun batin. Manusia dalam kehidupan di dunia
terdiri dari berbagai ras, bangsa, suku, adat istiadat, dan berbagai kelompok
diharapkan agar saling mengenal dan saling memahami. Dengan demikian, maka akan
terwujud kedamaian dunia dan persaudaraan sesame umat manusia.
Perbedaan dan
persamaan dalam berbagai bidang kehidupan dari manusia di seluruh dunia
merupakan fitrah Allah, karena itu tidak boleh ada paksaan untuk mengikuti
agama atau peradaban tertentu. Semua manusia diberi kebebasan oleh Allah Swt.
Untuk menetapkan jalan hidupnya berdasarkan akal fikiran yang
dimilikinya.
Mengenai kehidupan
beragama, ditegaskan dalam Al-Qur’an agar tidak saling memaksa antara satu
pemeluk agama dengan pemeluk agama lain. Al-Qur’an mengarahkan agar umat
beragama meyakini agamanya dengan kesadaran dan keinsyafan yang tulus, karena
jelas antara petunjuk dan kesesatan serta telah jelas pula antara hak dan
batil.
Persaudaraan sesama umat manusia atau
Ukhuwah Insaniah telah dipraktikkan Rasulullah Saw sejak beliau hijrah ke
Madinah. Sebagaimana diketahui masyarakat Madinah di masaNabi Saw adalah
masyarakat multikultural yang terdiri dari berbagai ras, bangsa, agama, dan
peradaban. Masyarakat Madinah yang multicultural itu di jalin dan dirajut dalam
persaudaraan atau Ukhuwah Insaniah melalui Konstitusi Madinah. Konstitusi
Madinah atau piagam Nabi Muhammad Saw merupakan konstitusi tertulis pertama di
dunia, terdiri dari sepuluh bab, berisi 47 pasal. Antara lain; mengatur
persaudaraan seagama, persaudaraan sesame umat manusia, pertahanan bersama,
perlindungan terhadap minoritas, pembentukan suatu umat atau bangsa, dan
aturan-aturan lain yang lebih lengkap.
D.
Kebersamaan dalam Pluralitas Beragama
Pengertian Kerukunan Menurut Islam
Kerukunan dalam Islam diberi istilah “tasamuh”
atau toleransi. Sehingga yang dimaksud toleransi adalah kerukunan social
kemasyarakatan, bukan dalam hal akidah Islamiyah (keimanan), karena akidah
telah digariskan secara jelas dan tegas dalam Alqur’an dan Hadits. Dalam hal
akidah atau keimanan seorang muslim hendaknya meyakini bahwa Islam adalah
satu-satunya agama dan keyakinan yang dianutnya sesuai dengan firman Allah SWT
dalam surat Al Kafirun ayat 1-6 sebagai
berikut:
Pada era globalisasi sekarang ini,
umat beragama dihadapkan kepada serangkaian tantangan baru yang tidak terlalu
berbeda dengan yang pernah dialami sebelumnya. Pluralitas merupakan hukum alam
(sunnatulah) yang mesti terjadi dan tidak mungkin terelakkan. Hal itu sudah
merupakan kodrati dalam kehidupan dalam QS.
Al Hujarat: 13, Allah menggambarkan adanya indikasi yang cukup kuat tentang
pluralitas tersebut.
Namun, pluralitas tidak semata
menunjukkan pada kenyataan adanya kemajemukan, tetapi lebih dari itu adanya
ketrlibatan akti terhadap kenyataan adanya pluralitas tersebut. Pluralitas
agama dapat kita jumpai dimana-mana, seprti di dalam masyarakat tertentu, di
kantor tempat bekerja dan di perguruan tinggi tempat belajar dll. Seseorang
baru dikatakan memiliki sikap keterlibatan aktif dalam pluralitas apabila dia
dapat berinteraksi secara positif dalam lingkungan kemajemukan. Pemahaman
pluralitas agama menuntut sikap pemeluk agama untuk tidak hanya mengakui
keberadaan dan hak agama lain,tetapi juga harus terlibat dalam usaha memahami
perbedaan dan persamaan guna mencapai kerukunaan dan kebersamaan.
Bila dilihat, eksistensi manusia
dalam kerukunaan dan kebersamaan ini, diperoleh pengertian bahwa arti
sesungguhnya dari manusia bukan terletak pada akunya, tetapi pada kitanya atau
pada kebersamaannya. Kerukunan dan kebersamaan ini bukan hanya harus tercipta
intern seagama tetapi yang lebih penting adalah ”antar umat beragama didunia” (pluralitas Agama).
Kerukunan dan kebersamaan yang
didambakan dalam islam bukanlah yang bersifat semu, tetapi yang dapat
memberikan rasa aman pada jiwa setiap manusia. Oleh karena itu langkah pertama
yang harus dilakukan adalah mewujudkannya dalam setiap diri individu, setelah
itu melangkah pada keluarga, kemudian masyarakat luas pada seluruh bangsa di
dunia ini dengan demikian pada akhirnya dapat tercipta kerukunan, kebersamaan
dan perdamaian dunia.
Itulah konsep ajaran Islam tetang “Kerukunaan Antar Umat Beragama”,
kalaupun kenyataannya berbeda dengan realita, bukan berarti konsep ajarannya
yang salah, akan tetapi pelaku atau manusianya
yang perlu dipersalahkan dan selanjutnya diingatkan dengan cara-cara
yang hasanah dan hikmah.
Pandangan Islam Tehadap Pemeluk Agama Lain
- Darul
Harbi (daerah yang wajib diperangi)
Islam merupakan agama rahmatan lil-‘alamin yang memberikan
makna bahwa perilaku Islam terhadap nonmuslim dituntut untuk kasih sayang
dengan memberikan hak dan kewajiban yang sama seperti halnya penganut islam
sendiri dan tidak saling mengganggu dalam hal kepercayaan. Islam membagi daerah
(wilayah) berdasarkan agamanya atas Darul
Muslim dan Darul Harbi. Darul
Muslim adalah suatu daerah yang didiami oleh masyarakat muslim dan diberlakukan
hokum Islam. Sedangkan Darul Harbi adalah suatu wilayah yang penduduknya
memusuhi Islam. Penduduk Darul Harbi selalu mengganggu penduduk Darul Muslim,
menghalangi dakwah Islam, bahkan melakukan penyerangan terhadap Darul Muslim.
Menghadapi penduduk Darul Harbi yang demikian, umat Islam wajib melakukan jihad
melawannya, seperti difirmankan dalam Alqur’an surat Al Mumtahanah: 90 yang artinya: “Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu
orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negarimu,
dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barang siapa menjadikan mereka
sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim”.
- Kufur
Zimmy
Dalam suatu perintah Islam, tidaklah
akan memaksa masyarakat untuk memeluk Islam dan Islam hanya dismpaikan melalui
dakwah (seruan) yang merupakan kewajiban bagi setiap muslim berdasarkan pemikiran
wahyu yang menyatakan : “Tidak ada
paksaan untuk memasuki agama Islam”. Kufur
Zimmy adalah sekelompok individu bukan Islam, akan tetapi mereka tidak
membenci Islam, t\idak membuat kerusakan, dan tidak menghalangi dakwah Islam.
Mereka harus dihormati oleh pemerintah Islam dan diperlakukan seperti umat
Islam dalam pemerintahan serta berhak diangkat sebagai tentara dalam melindungi
daerah Darul Muslim. Adapun agama dan keyakinan Kufur Zimmy adalah diserahkan
kepada mereka sendiri dan umat Islam tidak diperbolehkan mengganggu keyakinan
mereka. Adapaun pemikiran Alqur’an mengenai Kufur Zimmy seperti dalam surat Al
Muntahanah: 8 yang artinya: “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik
dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan
tidak (pula) mebgusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai
orang-orang yang berlaku adil.”
- Kufur
Musta’man
Kufur
Musta’man adalah pemeluk agama lain yang meminta
perlindungan keselamatan dan keamanan terhadap diri dan hartanya. Kepada mereka
pemerintah Islam tidak memberlakukan hak dan hukum negara. Diri dan harta kaum
musta’man harus dilindungi dari segala kerusakan dan kebinasaan serta bahaya
laiinya, selama mereka di bawah perlindungan pemerintah Islam.
- Kufur
Mu’ahadah
Kufur
Mu’ahadah adalah negara bukan Negara Islam yang
membuat perjanjian damai dengan pemerintah Islam, baik disertai perjanjian
tolong-menolong dan bela-membela atau tidak.
Kerukunan Intern Umat Islam
Kerukunan intern umat Islam di
Indonesia harus berdasarkan atas semangat ukhuwah Islamiyah (persaudaraan
sesama muslim) sesuai dengan firman-Nya dalam surat Al-Hujurat: 10. Kesatuan
dan persatuan intern umat Islam diikat oleh kesamaan akidah (keimanan), akhlak,
dan sikap beragamanya didasarkan atas Alqur’an dan Al-Hadits.
Adanya perbedaan di antara umat Islam
adalah rahmat asalkan perbedaan pendapat itu tidak membawa perpecahan dan
permusuhan.
Kerukunan Antar Umat Beragama Menurut Islam
Kerukunan umat Islam dengan penganut
agama lainnya telah jelas disebutkan dalam Alqur’an dan Al-hadits. Hal yang
tidak diperbolehkan adalah dalam masalah akidah dan ibadah, seperti pelaksanaan
sosial, puasa dan haji, tidak dibenarkan adanya toleransi, sesuai dengan
firman-Nya dalam surat Al Kafirun: 6, yang artinya: “Bagimu agamamu, bagiku
agamaku.”
BAB
III KESIMPULAN DAN SARAN
Dari
pembahasan dalam makalah ini, dapat kami simpulkan berbagai macam bahasan
mengenai kerukunan antar umat beragama, yaitu :
1.
Islam menghormati dan
menghargai semua manusia sebagai hamba Allah, baik mereka muslim maupun non muslim.
2.
Dalam agama Islam mewajibkan
penganutnya untuk menjaga kerukunan antarumat beragama.
3.
Umat Islam diwajibkan untuk
memelihara ukhuwah islamiyah.
4.
Perbedaan merupakan suatu
kenikmatan dari Allah SWT yang patut di syukuri, karena dengan perbedaan,
manusia dapat lebih menghargai hidup dan memperkuat persatuan dan kesatuan
suatu bangsa.
Saran
1. Jalinlah persaudaraan sesama umat beragama dan antarumat beragama,
yang merupakan salah satu cara bertakwa kepada Allah SWT.
2.
Sebagai umat beragama, harus bisa
memahami perbedaan guna mencapau kerukunan dan kebersamaan sebagai sesama
manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Abdurrahim,
Muhammad, imanuddin, kuliah tauhid, (Jakarta: Yayasan Sari Insan)
http://cippad.usc.edu/ai/themes/cfm/culture_b
http://www.tugasku4u.com/2013/02/makalah-kerukunan-antar-umat-beragama.html
Dr.
Ali Masrur, M.Ag.,2004,Problem dan Prospek Dialog Antaragama. Artikel. Cfm
Koran
bali post cetak 29/12/2003.
Ansari,
Zafar Ishaq & John L. Esposito, eds., 2001, Muslims and the West: Encounter
and Dialogue, Islamabad & Washington DC., Islamic Research Institute,
International
Islamic
University & Center for Muslim-Christian Understanding, Georgetown
University
Koran
bali post cetak 29/12/2003/. Hlm 3
Dr.
Ali Masrur, M.Ag.Problem dan Prospek Dialog Antaragama. Artikel.
Ansari,
Zafar Ishaq & John L. Esposito, eds., 2001, Muslims and the West: Encounter
and Dialogue, Islamabad & Washington DC., Islamic Research Institute,
International
Islamic
University & Center for Muslim-Christian Understanding, Georgetown
University. Hlm 57-58
Dr.
Ali Masrur, M.Ag. Op. Cit.
Ash-Shiddiqieqy,
Hasbi TM, Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Hukum Islam, Jakarta: Bulan
Bintang, 1997.
Al-Faruqi,
Ismail. Atlas Budaya Islam, Menjelajah Khazanah Peradaban Gemilan, Cet. III,
Mizan : Bandung, 2001.
Cuolson,
N.J. A. History Of Islamic Law. Edinburg : Edinburg University, Press. 1964.
Basyir,
Ahmad Azhar. Hukum Islam Tentang Wakaf, Ijarah Dan syirkah (Bandung :
al-Ma’arif, 1987.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar