BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Di dalam pembahasan
makalah ini , kami akan membahas tentang Demokrasi dan Pendidikan. Secara
sederhana konteks Demokrasi ini menunjukkan adanya pemerintahan dari rakyat ,
oleh rakyat , dan untuk rakyat. Sistem Demokrasi merupakan suatu bentuk
tindakan yang menghargai perbedaan prinsip , keberagaman nilai – nilai
masyarakat dalam suatu Negara , dan memberikan kebebasan bertindak sesuai
dengan kehendaknya dalam batasan normatife tertentu. Budaya Demokrasi terbentuk
disuatu Negara ditentukan oleh penerapan sistem Pendidikan yang berlaku ,
sehingga Pendidikan akan memberikan implikasi pada peningkatan taraf
keperdulian masyarakat terhadap hak dan kewajibannya dalam menggunakan pikiran
, tenaga , dan suaranya , dengan harapan masyarakat mempunyai pola pikir yang
kreatif serta daya inovasi yang tinggi.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian dari Demokrasi Pendidikan?
2. Apa yang terjadi dengan pendidikan sesudah , sebelum dan masa kini demokrasi pendidikan ?
1. Apa pengertian dari Demokrasi Pendidikan?
2. Apa yang terjadi dengan pendidikan sesudah , sebelum dan masa kini demokrasi pendidikan ?
1.2 TUJUAN
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk lebih memperdalam lagi pengetahuan tentang pengertian dari Demokrasi dan Pendidikan , serta bagaimana perkembangan pendidikan di Negara kita yaitu Negara Indonesia. Selain memperdalam pengertiannya , juga untuk memperluas ilmu pengetahuan kita dalam dunia Demokrasi dan dunia Pendidikan , bagaimana Pendidikan pada jaman
dulu
dibandingkan dengan jaman sekarang.
BAB II
PEMBAHASAN
PENGERTIAN DEMOKRASI PENDIDIKAN
Demokrasi Pendidikan diartikan sebagai hak setiap warga Negara atas kesempatan yang seluas – luasnya untuk menikmati Pendidikan , yang sesuai dengan bunyi pernyataan Undang – Undang No. 20 Tahun 2003 pasal 4 ayat ( 1) yaitu “ Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia , nilai keagamaan , nilai kultural , dan kemajemukan bangsa. Dua hal yang penting dalam mengikuti pendidikan yaitu : pertama , memperoleh pengetahuan , ketrampilan dan kemampuan dalam batas tertentu yakni pada level pendidikan dasar Sembilan tahun ; kedua , adanya peluang untuk memilih satuan pendidikan sesuai dengan karakteristiknya.
Demokrasi Pendidikan bukan hanya sekedar prosedur , tetapi juga nilai – nilai pengakuan dalam kehormatan dan martabat manusia. Melalui upaya Demokratisasi Pendidikan diharapkan mampu mendorong munculnya individu yang kreatif , kritis , dan produktif tanpa keterbukaan dalam kehidupan berpolitik. Proses ini menuntut adanya relasi kemasyarakatan yang Demokratis. Tanggung jawab dari pelaksanaan Sistem Pendidikan Nasional dalam transformasi sosial yang tengah berlangsung adalah menanamkan dan mengoperasikan ethos , nilai , dan moralitas bangsa dalam menerima dan mengelola informasi yang silih berganti menjadi aset dalam meningkatkan kualitas dirinya.
Pengakuan terhadap hak asasi setiap individu anak bangsa untuk menuntut pendidikan pada dasarnya telah mendapatkan pengakuan secara legal sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang – Undang Dasar 1945 pasal 31 ( 1 ) yang berbunyi bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan Pendidikan. Oleh karena itu seluruh komponen bangsa yang mencakupi orang tua , masyarakat , dan pemerintah memiliki kewajiban dalam bertanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan. Mengenai tanggung jawab pemerintah secara tegas telah menyatakan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistim pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan Undang – Undang. Dengan demikian tampaknya Demokrasi Pendidikan merupakan pandangan hidup yang mengutarakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama didalam berlangsungnya proses pendidikan antara pendidikan dan anak didik , serta juga dengan pengelola pendidikan.
UU No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nassional yang bunyinya adalah memberikan kesempatan yang sama untuk menikmati pendidikan yang diatur oleh UU Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 5 yang bunyinya adalah tiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan.
Pasal 6 yang bunyinya adalah tiap warga berhak atas kesempatan mengikuti pendidikan agar memperoleh pengetahuan , kemampuan , dan ketrampilan yang setara dengan tamatan pendidikan dasar. Pasal 7 bunyinya adalah penerimaan seseorang sebagai peserta didik dalam suatu satuan pendidikan tidak membedakan jenis kelamin , agama , suku , ras , kedudukan sosial dan kemampuan ekonomi. Pasal 8 yang menyebutkan bahwa warga Negara yang memiliki kelainan fisik atau mental berhak memperoleh pendidikan luar biasa , dan warga Negara yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa berhak memperoleh perhatian khusus.
BAB III
ISI MAKALAH
Demokrasi pendidikan sebelum kemerdekaan
Pada zaman penjajahan, kesempatan memperolah pendidikan bagi anak-anak
Indonesia sangat terbatas. Dari sejumlah anak-anak usia sekolah hanya beberapa
persen saja yang sempat menikati sekolah, sehingga sisanya lebih dari 90%
penduduk Indonesia masih buta huruf. Sebelum kemerdekaan atau pada masa
penjajahan demokrasi pendidikan yang sebenarnya belum terlaksana dengan baik.
Faktanya
1.
Karena pendidikan pada masa masih
terjadi pemisahan sekolah berdasarkan kasta artinya tidak semua orang bisa
mengecap pendidikan. Sekolah
Eropa diperuntukkan bagi anak-anak Belanda dan anak-anak orang Eropa di
Indonesia, sedangkan sekolah-sekolah bumiputera tingkatan dan prestisenya lebih
rendah diperuntukkan bagi anak-anak bumiputra yang terpilih
2.
Konsep ideal
pendidikan kolonialis adalah pendidikan yang sedemikian mungkin mampu mencetak
para pekerja yang dapat dipekerjakan oleh penjajah pula, bukan lagi untuk
memanusiakan manusia sebagaimana dengan konsep pendidikan yang ideal itu
sendiri.
3.
Tujuan pendidikan
kolonial tidak terarah pada pembentukan dan pendidikan orang muda untuk
mengabdi pada bangsa dan tanah airnya sendiri, akan tetapi dipakai untuk
menanamkan nilai-nilai dan norma-norma masyarakat penjajah agar dapat
ditransfer oleh penduduk pribumi dan menggiring penduduk pribumi menjadi budak
dari pemerintahan kolonia
4.
Selain itu,
agar penduduk pribumi menjadi pengikut negara yang patuh pada penjajah, bodoh,
dan mudah ditundukkan serta dieksploitasi, tidak memberontak, dan tidak
menuntut kemerdekaan bangsanya.
Pendidikan
pada masa pendudukan Jepang
Meskipun terdapat banyak
kemajuan di bidang pendidikan pada masa penjajahan jepang, kita tak bisa
pungkiri kenyataan, bahwa Tujuan pendidikan pada zaman jepang diarahkan untuk mendukung
pendudukan jepang dengan menyediakan tenaga kasar secara gratis yang dikenal
dengan romusha.
ANALISIS SAYA
Menurut saya , hal ini sangat disayangkan karena
pendidikan pada saat itu tidak menerapkan sistem demokrasi , namun sistem yang
melihat adanya kasta , yang artinya hanya orang yang mempunyai “nama” atau
berasal dari kaum bangsawan yang dapat menikmati pendidikan. Sehingga
kebanyakan rakyat Indonesia yang berasal dari orang yang tidak berada tidak
dapat mengenyam pendidikan dengan baik.
Pada saat Jepang menjajah Indonesia pun terjadi hal yang sama , walaupun
kemajuan banyak dilakukan oleh Jepang , namun mereka mendidik rakyat Indonesia
hanya untuk kepentingan mereka. Agar rakyat Indonesia dapat mendukung Jepang
dan memperbudak rakyat Indonesia dengan memaksakan rakyat Indonesia melakukan
pekerjaan berat tanpa bayaran dengan iming iming mereka adalah pahlawan Asia ,
sehingga mereka (rakyat Indonesia) yang dapat “diibodohi” hanya tunduk dan
patuh kepada para penjajah .
Demokrasi
Pendidikan Pasca Kemerdekaan
Tidak jauh
berbeda setelah masa kemerdekaan, pendidikan di masa pascakolonial melahirkan
beberapa hal diantaranya:
1. Terdapat
banyak sikap hidup yang bisu dan kelu. Kebudayaan bisu dan budaya pedagogi yang
hanya mengandalkan memori otak sehingga menjadikan sekolah hanya sebagai tempat
untuk mendengarkan guru ceramah tanpa siswa diberikan kesempatan untuk berpikir
kritis. Pada saat ini siswa tidak memiliki pilihan untuk tidak mengikuti metode
ceramah ini, karena guru diposisikan sebagai subjek sentral yang harus
dihormati oleh murid.
2. Penduduk
dipinggiran kota (di kampung-kampung kumuh) ternyata belum mampu berkembang dan
belum dapat diikutsertakan dalam proses pendidikan.
3. Model
sekolah yang mengikuti model barat ternyata belum hilang bekas-bekas
pengaruhnya dalam mengalami kegagalan.
4. Di
sekolah-sekolah, bahasa ibu (bahasa daerah asli) didiskualifikasi secara
sistematis, diganti dengan bahasa intelektual dan artifisial penguasa di bidang
politik.
5. Kaum elit
dan intelektual yang mendapatkan pendidikan dari luar negeri ternyata tidak
akrab dengan masyarakat pribumi.
Revolusi kemerdekaan Indonesia mengakibatkan pendidikan mengalami
keadaan cukup parah, karena baik sarana maupun prasaranannya termasuk antara
lain gedung-gedung sekolah, alat pengajaran dan guru-guru keadaannya sangat
menyedihkan. Sebagian dari gedung-gedung sekolah dimusnahkan oleh badan-badan
perjuangan dan diantaranya ada juga yang untuk seterusnya dipakai sebagai
kantor umum atau diduduki tentara. Alat pelajaran pun banayak hilang atau
rusak, sedangkan guru-guru banyak meninggalkan lapangan pendidikan untuk memasuki
dinas ketentaraan.
ANALISIS SAYA
Demokrasi pendidikan
diartikan bahwa semua orang berhak mendapat pendidikan yang sama dan
setinggi-tingginya. Oleh karena itu, setiap tingkat sekolah dijadikan jenjang
pendidikan untuk memasuki perguruan tinggi dengan muatan kurikulum yang
disesuaikan untuk ke sana. Tidak ada pikiran bahwa tidak semua anak yang mampu
ke perguruan tinggi, baik karena kemampuan otaknya maupun kemampuan biaya.
Diperkirakan yang mampu ke perguruan tinggi hanya 10%, sedangkan yang 90% tercecer
di SD, SMP dan SMA. Mereka tak ubahnya sebagai korban dari program demokrasi
pendidikan yang salah kaprah itu.
Akibat dari sistem demokrasi pendidikan yang “sama rata” itu, sekolah pun diperbanyak setiap tahun, sedangkan pemerintah tidak punya dana yang cukup. Dengan sendirinya, sarana dan prasarana pendidikan menjadi minim dan kian minim lagi setiap penambahan jumlah sekolah apapun jenjangnya. Sudah tentu hasil dari pendidikan itu pun kian terpuruk.
Hal yang tidak dapat dipahami pula ialah masalah waktu libur sekolah yang tetap memakai aturan pada masa kolonial yang menetapkan waktu libur disesuaikan dengan musim di eropa. Tidak dengan iklim tropis yang mengatur musim turun ke sawah. Akibatnya, anak-anak petani di pedesaan yang secara tradisional membantu orang tuanya, terputus dengan tradisinya atau terputus dengan sekolahnya. Yang melanjutkan sekolah tidak lagi mencintai pekerjaan pertanian, yang terputus sekolahnya tetap tinggal bodoh.
Akibat dari sistem demokrasi pendidikan yang “sama rata” itu, sekolah pun diperbanyak setiap tahun, sedangkan pemerintah tidak punya dana yang cukup. Dengan sendirinya, sarana dan prasarana pendidikan menjadi minim dan kian minim lagi setiap penambahan jumlah sekolah apapun jenjangnya. Sudah tentu hasil dari pendidikan itu pun kian terpuruk.
Hal yang tidak dapat dipahami pula ialah masalah waktu libur sekolah yang tetap memakai aturan pada masa kolonial yang menetapkan waktu libur disesuaikan dengan musim di eropa. Tidak dengan iklim tropis yang mengatur musim turun ke sawah. Akibatnya, anak-anak petani di pedesaan yang secara tradisional membantu orang tuanya, terputus dengan tradisinya atau terputus dengan sekolahnya. Yang melanjutkan sekolah tidak lagi mencintai pekerjaan pertanian, yang terputus sekolahnya tetap tinggal bodoh.
Demokrasi pendidikan masa kini
Demokrasi pendidikan masa kini masih tercoreng oleh kenyataan,
bahwa pendidikan belum menyentuh semua lapisan masyarakat. Artinya masih ada
kasus anak- anak indonesia yang tidak bisa mengenyam bangku pendidikan karena
biaya.
Faktanya adalah
Mahalnya Biaya Pendidikan
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.
Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha.
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.
Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha.
(1)
Sistem pendidikan yang diharapkan berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa
ternyata membawa tragedi, bukannya semakin cerdas tapi tetap bodoh;
(2) Sistem pendidikan yang seyogyanya
bisa membebaskan anak-anak menjadi manusia utuh bermartabat justru menjadi alat
penyiksa;
(3) Sistem pendidikan yang ada telah
tergilas atau hanyut oleh kekuatan-kekuatan atau sistem-sistem yang lain
sehingga secara pasti tidak memungkinkan arah perjalanannya dapat mencapai
tujuan pendidikan;
(4) Pelaksanaan pendidikan belum cukup
demokratis;
(5) Terjadinya Quo Vadis dalam
pelaksanaan pencapaian tujuan pendidikan nasional Indonesia.
Pendidikan sekarang
lebih berorentasi pada bagaimana meninkatkan kecerdasan, prestasi, keterampilan
dan bagaimana menghadapi persaingan. Pendidikan sekarang sudah kehilangan misi
utamanya untuk menginvestasikan karakter manusia. pendidikan moral dan karakter
manusia bukanlah factor utama seseorang akan mengenyam pendidikan hal ini
diangap menjadi tugas tokoh agama dan orang tua wali.
ANALISIS SAYA
Menurut saya , pendidikan di Indonesia pada zaman dulu
hingga kini tidak ada ubahnya , pendidikan diberikan hanya kepada mereka yang
memiliki materi yang berlimpah , sehingga banyaknya yang tidak bersekolah
karena tidak adanya biaya . Sebenarnya pemerintah telah mengadakan program
wajib 9 tahun yang telah lama kita ketahui , namun pelaksanaannya belum
diwujudkan hingga sekarang . Buktinya banyak yang tidak bersekolah dikarenakan
hal itu . Pendidikan di sekolah juga lebih mementingkan masalah nilai daripada
pembentukan karakter si anak didik , sehingga pendidikan hanya dianggap sebagai
sesuatu yang sia sia bagi anak didik .
KESIMPULAN
Demokrasi pendidikan merupakan pandangan hidup yang mengutarakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama di dalam berlangsungnya proses pendidikan antara pendidik dan anak didik, serta juga dengan pengelolaan pendidikan tanpa memandang suku, kebangsaan, agama maupun ras. Juga tidak membedakan antara si kaya dan si miskin, karena setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan .
Demokrasi pendidikan merupakan pandangan hidup yang mengutarakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama di dalam berlangsungnya proses pendidikan antara pendidik dan anak didik, serta juga dengan pengelolaan pendidikan tanpa memandang suku, kebangsaan, agama maupun ras. Juga tidak membedakan antara si kaya dan si miskin, karena setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar