Dasar Filosofi dan
ideology ilmu pendidikan
Ontologi merupakan
salah satu kajian filsafat yang paling kuno dan berasal dari Yunani.Studi tersebut membahas keberadaan sesuatu yang bersifat
konkret.Tokoh Yunani yang memiliki pandangan yang bersifat ontologis dikenal
seperti Thales, Plato, dan Aristoteles .Pada masanya, kebanyakan orang belum membedaan antara penampakan dengan kenyataan.Thales
terkenal sebagai filsuf yang pernah sampai pada kesimpulan bahwa air merupakan
substansi terdalam yang merupakan asal mula segala sesuatu.Namun yang lebih
penting ialah pendiriannya bahwa mungkin sekali segala sesuatu itu berasal dari
satu substansi belaka (sehingga sesuatu itu tidak bisa dianggap ada berdiri
sendiri).
Hakekat kenyataan atau realitas memang bisa didekati
ontologi dengan dua macam sudut pandang:
1.
kuantitatif, yaitu
dengan mempertanyakan apakah kenyataan itu tunggal atau jamak?
2.
Kualitatif, yaitu
dengan mempertanyakan apakah kenyataan (realitas) tersebut memiliki kualitas
tertentu, seperti misalnya daun yang memiliki warna kehijauan, bunga mawar yang
berbau harum.
Secara sederhana ontologi bisa dirumuskan sebagai ilmu yang
mempelajari realitas atau kenyataan konkret secara kritis.Beberapa aliran dalam
bidang ontologi, yakni realisme, naturalisme, empirisme
Istilah
istilah terpenting yang terkait dengan ontologi adalah:
·
yang-ada (being)
·
kenyataan/realitas (reality)
·
eksistensi (existence)
·
esensi (essence)
·
substansi (substance)
·
perubahan (change)
·
tunggal (one)
·
jamak (many)
Ontologi ini pantas dipelajari bagi
orang yang ingin memahami secara menyeluruh tentang dunia ini dan berguna bagi
studi ilmu-ilmu empiris (misalnya antropologi, sosiologi, ilmu kedokteran, ilmu budaya, fisika, ilmu teknik dan sebagainya).
EPISTEMOLOGI
Epistemologi, (dari bahasa Yunani episteme (pengetahuan) dan logos (kata/pembicaraan/ilmu) adalah cabang filsafat yang berkaitan dengan asal, sifat, karakter dan jenis pengetahuan.
Topik ini termasuk salah satu yang paling sering diperdebatkan dan dibahas
dalam bidang filsafat, misalnya tentang apa itu pengetahuan, bagaimana
karakteristiknya, macamnya, serta hubungannya dengan kebenaran dan keyakinan.
Epistemologi atau Teori Pengetahuan yang berhubungan
dengan hakikat dari ilmu pengetahuan, pengandaian-pengandaian, dasar-dasarnya
serta pertanggung jawaban atas pernyataan mengenai pengetahuan yang dimiliki
oleh setiap manusia.Pengetahuan tersebut diperoleh manusia melalui akal dan
panca indera dengan berbagai metode, diantaranya; metode induktif, metode
deduktif, metode positivisme, metode kontemplatis dan metode dialektis.
Aksiologi merupakan cabang filsafat ilmu yang mempertanyakan bagaimana manusia menggunakan
ilmunya.Aksiologi berasal dari kata Yunani: axion (nilai) dan logos (teori), yang berarti teori tentang
nilai.
A. PENGERTIAN IDEOLOGI
Secara
harfiah ideologi berasal dari kata “ide” dan “logis” yang dapat
diartikan sebagai aturan atau hukum tentang ide, konsep ini berasal dari Plato.
Ditinjau dari pendekatan aliran, pengertian ideologi dapat dibagi menjadi 2
kelompok :
1. Ideologi sebagai
seperangkat nilai dan aturan tentang kebenaran yang dianggap terberi,
alamiah, universal dan menjadi rujukan bagi tingkah laku manusia
2. Ideologi sebagai
ilmu yang mengkaji bagaimana ide-ide tentang suatu hal diperoleh manusia
dari pengalaman serta tertata dalam benak untuk kemudian membentuk kesadaran
yang mempengaruhi tingkah laku.
Ideologi sebagai sistem nilai
atau keyakinan yang diterima sebagai fakta atau kebenaran oleh kelompok
tertentu.
Sedangkan berdasarkan
KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), idiologi memiliki arti Kumpulan konsep
bersistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan
tujuan untuk kelangsungan hidup; cara berpikir seseorang atau suatu golangan;
Paham, Teori dan Tujuan yang merupakan satu program sosial politik.
B. PENGERTIAN
PENDIDIKAN
Menurut Wikipedia (http://id.wikipedia.orglwiki/Pendidikan), Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian din', kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan
masyarakat. Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu
yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan,
pertimbangan dan kebijaksanaan.Salah satu dasar utama pendidikan adalah untuk
mengajar kebudayaan melewati generasi.
Ada
dua faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan khususnya di Indonesia
yaitu :
1. Faktor internal, meliputi
jajaran dunia pendidikan baik itu Departemen Pendidikan Nasional, Dinas
Pendidikan daerah, dan juga sekolah yang berada di garis depan. Dalam hal ini,
interfensi dari pihak-pihak yang terkait sangatlah dibutuhkan agar pendidikan
senantiasa selalu terjaga dengan baik.
2. Faltor eksternal, adalah
masyarakat pada umumnya. Dimana, masyarakat merupakan ikon pendidikan dan
merupakan tujuan dari adanya pendidikan yaitu sebagai objek dari pendidikan
C. IDEOLOGI
PENDIDIKAN KONSERVATIF
Pendidikan sebagai
anggota ilmu pengetahuan sosial tidak terlepas dari pengaruh berbagai sudut
pandang para tokoh pemikir pendidikan. Pendidikan berupaya untuk melegitimasi
atau melanggengkan tatanan atau struktur pendidikan juga
mempunyai tugas untuk melakukan perubahan sosial dan transformasi menuju dunia
yang lebih adik. Pendidikan mempunyai tugas agar individu mampu menghadapi
perubahan sosial tersebut. Untuk sampai pada pemilihan posisi mana yang akan
dijalankan (apakah melanggengkan struktur atau merubah struktur) dapat dicapai
melalui ideologi pendidikan mana yang akan dianut.
Menurut John
Dewey pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan fundamental secara
intelektual dan emosional kearah alam dan semesta manusia.[3]Berdasarkan
pendapatnya maka mendidik ialah membantu anak dengan sengaja (dengan jalan
membimbing) menjadi menusia dewasa yang bertanggung jawab terhadap diri sendiri
baik biologis, psikologis, paedagogis serta sosiologis.
Adapun menurut John
Dewey pendidikan itu terdapat dua teori yang saling bertentangan antara yang
satu dengan yang lainnya, yaitu :
1. Paham
Konservatif mengemukakan pendidikan adalah sebagai suatu pembentukan
terhadap pribadi anak tanpa memperhatikan kekuatan-kekuatan atau
potensi-potensi yang ada dalam diri anak. Pendidikan akan menentukan segalanya.
Dalam artian pendidikan merupakan suatu proses pembentukan jiwa dari luar
dimana mata pelajaran telah ditentukan menurut kemauan pendidik, sehingga anak
tinggal menerima saja.
2. Paham
Unfolding Theory berpandangan bahwa anak akan berkembang dengan
sendirinya, karena ia telah memiliki kekuatan-kekuatan latin dimana perkembangan
si anak telah memiliki tujuan yang pasti, tujuan yang dimaksud selalu
digambarkan sebagai suatu yang lengkap dan pasti.[4]
Dalam padangan
ideologi konservatif ini memandang bahwa ketidaksederajatan masyarakat
merupakan sesuatu yang alami, sesuatu hal yang sangat mustahil untuk kita
hindari. Perubahan dalam faham ini merupakan sesuatu hal yang tidak perlu
diperjuangkan karena faham ini percaya bahwa perubahan akan menciptakan sebuah
kesengsaraan baru.
Mereka yang miskin,
buta huruf dan menderita merupakan kodrat ilahi dan kesalahan mereka sendiri
karena tidak bisa merubah dirinya sendiri. Orang miskin harus bersabar dan
belajar menunggu nasib sampai giliran mereka datang, karena pada akhirnya semua
oang akan menacapai kebebasan dan kebahagian. Sehingga dalam kaum konservatif
selalu menjunjung tinggi harmoni serta menghindarikonflik.
C. MACAM-MACAM IDEOLOGI KONSERVATIF
Pendapat William F.
O'neil tentang pendidikan, bahwa pendidikan yang meminimkan kebebasan itu
disebut sebagai pendidikan yang konservatif, dan itupun terbagi menjadi 3.yaitu
:
1. Fundamentalis
Pendidikan
Fundamentalisme
meliputi semua corak konservatif politik yang pada dasarnya anti intelektual
dalam arti bahwa mereka ingin meminimalkan pertimbangan filosofis dan atau
intelektual, serta cenderung untuk mendasarkan diri mereka pada penerimaan yang
relatif tanpa kritik terhadap kebenaran yang diwahyukan atau consensus sosial
yang sudah mapan yang biasanya diabsahkan sebagai akal sehat.
Pandangan aliran ini
bahwa pendidikan sebagai proses regenerasi moral sehingga menilai pengetahuan
dan kurikulum sebagai alat untuk membangun kembali masyarakat dalam pola
kesempurnaan moral, seperti yang ada di masa silam.
Bagi aliran
fundamentalisme, kesamaan di antara anak didik lebih penting ketimbang
perbedaan yang ada, sehingga metode pembelajaran yang diterapkan pun cenderung
tradisional.Misalnya, penyampaian materi dengan melulu metode ceramah, hafalan,
dan pengawasan ketat. Semua itu dikendalikan oleh guru (teacher centered),
karena siswa dianggap tak cukup mampu untuk mengarahkan proses perkembangan
intelektualnya sendiri.
Ada dua variasi dari sudut
pandang politisnya yang itu diterapkan dalam dunia pendidikan.
a. Variasi fundamentalisme
pendidikan religius yaitu tampak dalam gereja-gereja Kristen tertentu yang
lebih bersifat fundamentalis, yang memiliki komitmen sangat kuat terhadap
pandangan atas kenyataan yang cukup kaku serta harfiah
b. Variasi fundamentalis
pendidikan sekuler, yaitu berciri mengembangkan komitmen yang sama tidak
luwesnya dibanding yang religius, terhadap cara pendang dunia melalui akal
sehat yang disepakati, yang umumnya menjadi pandangan orang dewasa.
2. Intelektualisme
Pendidikan
Intelektualisme dari
ungkapan-ungkapan konservatisme politik yang didasarkan pada sistem-sistem
pemikiran filosofis atau religius yang pada dasarnya otoriterian.Secara umum,
konservatisme filosofis ingin mengubah praktek-praktek politik yang ada
(termasuk praktek-praktek pendidikan) demi menyesuaikan secara lebih sempurna
dengan cita-cita intelektual atau rohaniah yang sudah mapan dan tidak
bervariasi.
Dalam dunia pendidikan
kontemporer, konservatisme filosofis mengungkapkan diri terutama sebagai
intelektualisme pendidikan, dimana dua variasi mendasar intelektualisme
pendidikan yang pada intinya bersifat skuler dan dapat diamati dalam pemikiran
beberapa orang teoritis pendidikan kontemporer.
Singkatnya, Intelektualisme
pendidikan berpendapat bahwa setiap manusia adalah makhluk rasional. Oleh
karena itu, sekolah menjadi sarana penting untuk mengajarkan cara menalar dan
menyalurkan kebijaksanaan yang tahan lama dari masa silam.
Dengan begitu,
wewenang intelektual tertinggi di sekolah terletak pada kecerdasan intelektual,
bahwa kebenaran bisa dipahami melalui proses penalaran. Sayangnya, pembelajaran
ditekankan hanya pada aspek kognitif, bukan pada aspek afektif dan sosial.
3. Konservatisme
Pendidikan
Pada dasarnya
konservatisme adalah posisi yang mendukung ketaatan terhadap lembaga-lembaga
dan proses-proses budaya yang sudah teruji oleh waktu (sudah cukup tua dan
mapan) didampingi dengan rasa hormat mendalam terhadap hukum dan tatanan,
sebagai landasan perubahan sosial yang konstruktif.Sejalan dengan itu,
ditingkat politisi orang-orang konservatif cukup mewakili dalam tulisan-tulisan
para tokoh seperti Edmund Burke.
Dalam dunia
pendidikan, Bagi kaum konservatisme pendidikan, tujuan atau sasaran
pendidikan adalah sebagai pelestarian dan penerusan pola-pola kemapanan sosial
serta tradisi-tradisi. Berciri ke orientasi ke masa kini, menghormati masa
silam, namun ia terutama memusatkan perhatiannya pada kegunaan dan penerapan
pola belajar mengajar di dalam konteks sosial yang ada sekarang.
Orientasi kurikulum
(khususnya mata pelajaran) pada konservatisme pendidikan yakni mengarah kepada
hal-hal yang bersifat praktis dan lebih baru, seperti: sejarah, biologi,
fisika, dan lain-lain yang dianggap sebagai bidang-bidang yang secara langsung
relevan dengan berbagai problem masyarakat kontemporer yang paling mendesak dan
harus segera diselesaikan.
Adapun dua ungkapan dasar
konservatif dalam pendidikan yaitu :
a. Konservatisme Pendidikan Religius,
yaitu menekankan peran sentral pelatihan rohaniah sebagai landasan pembangunan
karakter moral yang tepat.
b. Konservatisme Pendidikan
Sekuler yang memusatkan perhatiannya pada perlunya melestarikan dan meneruskan
keyakinan-keyakinan dan praktek-praktek yang sudah ada, sebagai cara untuk
menjamin pertahanan hidup secara sosial serta efektifitas secara kuat oleh
orientasi pendidikan yang bersifat lebih al-kitabiyah dan evangelis (mendakwah
agama) yang secara teologis jelas-jelas kurang liberal jika dibanding dengan
berbagai aliran utama. Sedangkan konservatisme sekuler cenderung terwakili oleh
para kritisi yang tajam dari kalangan pendukung progresifme dan perminisifisme
pendidikan.[6]
D. PERANAN
PENDIDIKAN KONSERVATIF
Peranan pendidikan
konservatif ialah salah satu tanggung jawab kurikulum untuk mentranmisikan dan
mentafsirkan warisan sosial kepada generasi muda. Maka, sekolah sebagai salah
satu lembaga sosial dapat mempengaruhi dan membina tingkah laku para siswa
sesuai dengan nilai-nilai sosial yang ada dalam masyarakat, sejalan dengan
peranan pendidikan sebagai suatu proses sosial, karena pendidikan itu sendiri
pada hakekatnya berfungsi pula untuk menjembatani antara para siswa selaku anak
didik dengan orang dewasa di dalam suatu proses pembudayaan yang semakin
berkembang menjadi lebih komplek, dengan adanya peranan konservatif ini maka
sesungguhnya pendidikan itu berorentasi pada masa lampau. Namun peranan
pendidikan konservatif ini sangat mendasar sifatnya.[7]
Sebagaimana
pendapatnya John Dewey, bahwasanya pendidikan konservatif merupakan suatu
pembentukan terhadap pribadi anak tanpa memperhatikan kekuatan atau kemampuan
IQ peserta didik yang ada di dalam dirinya. Pendidikan akan menentukan
segalanya. Dalam artian pendidikan merupakan suatu proses pembentukan jiwa dari
luar.
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Ideologi Pendidikan Liberal
Berdasarkan KBBI
(Kamus Besar Bahasa Indonesia), idiologi memiliki arti kumpulan konsep
bersistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan
tujuan untuk kelangsungan hidup; cara berpikir seseorang atau suatu golangan;
paham, teori dan tujuan yang merupakan satu program sosial politik.
Adapun pendidikan itu
sendiri memiliki arti sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Di dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa
Indonesia), liberal memiliki arti bersifat bebas; berpandangan bebas (luas dan
terbuka).
Jadi, berdasarkan
pengertian-pengertian di atas, idiologi pendidikan liberal dapat diartikan
sebagai model dalam teori ilmu pengetahuan dalam usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat yang sesuai dengan paham,
teori dan tujuan yang merupakan satu program sosial politik yang bebas
berpandangan luas dan terbuka.
B. Ideologi
Pendidikan Liberal
Ideologi pendidikan
liberal bermuara pada konsep modernisasi di Barat.Salah satu faktor modernitas
adalah pengakuan sepenuhnya terhadap kebebasan individu.Di samping kebebasan
individu, modernisasi juga mengedepankan kebebasan kuasa akal manusia
(rasionalis). Ideologi pendidikan liberal berkiblat pada aliran
filsafat eksistensialis dan progresifisme.[4]
Ideologi liberalisme
ini berakar pada cita-cita individualisme Barat. Menurut cita-cita ini gambaran
manusia ideal adalah manusia rasionalis liberal, yakni semua manusia mempunyai
potensi sama dalam intelektual, baik tatanan alam ataupun sosial dapat
ditangkap oleh akal, serta individu-individu di dunia atomistis dan atonom.
Oleh karena itu, ideologi pendidikan liberal tidak bisa lepas dari dasar
filosofnya yakni disebut aliran filsafat positivisme yang mana seperti
pendewaan terhadap scientific method serta adanya pemisahan antara
fakta dengan nilai menuju pemahaman obyektif. Adapunpositivisme itu
sendiri merupakan paradigma keilmuan yang berakar dari filsafat rasionalisme.
Dalam konteks potensi,
akal manusialah yang dipandang paling urgen dalamideologi pendidikan
liberal.Manusia dipandang sebagai binatang yang rasional (animal rasional)
merupakan kelainan tersendiri bagi ragam eksistensi yang ada.Manusia tidak bisa
disamakan dengan eksistensi lainnya yang tidak berakal.
Di samping
pendewaan akal manusia, ideologi pendidikan liberal juga mengakui
atas hak-hak individu manusia. Maksudnya, setiap manusia memiliki
kebebasan memilih dan bertindak sesuai dengan hatinya, orang lain tidak punya
hak atas tindakan dan pilihannya. Oleh karena itu ideologipendidikan
liberal bernuansa kebebasan manusia secara individual. Menurut
Strate,manusia atau keadaan kebebasan untuk memembentuk dirinya dengan
kemamauan dan tindakannya. Kehidupan manusia itu mungkin tidak mengandung
arti bahkan tidak masuk akal, tetapi manusia dapat hidup seperti
ini, maka manusia dapat menangani masalahnya sendiri dan mengandalkan
pilihan dan tindakan supaya dapat hidup di dunia.
Ideologi pendidikan
liberal juga mengalami beberapa anomali yang memerlukan penambahan-penambahan.
Kebebasan manusia menurut paradigma ini bermuara pada prinsip individualisme
sebagai konsekuensi dari arus modernisasi Barat yang cenderung kering dari
kehidupan religiusitas (Muarif, 2005 :46).
Dalam ideologi ini cenderung terjadi pendikotomian antara pendidikan
Islam dan pendidikan umum, dikarenakan Agama tidak dijadikan suatu bagian dari
ilmu pengetahuan.
Pendidikan di abad
modern seperti sekarang ini merupakan pengewajantahan
dari ideologi pendidikan liberal yang pada mulanya bermuara pada
rasionalisme dan kebebasan individu, yaitu suatu kontruki filosfis tentang
beragam konsep pendidikan yang lebih mengutamakan pada tiga aspek
individualisme, rasionalisme, dan empirisme.Dengan tiga aspek
tersebut secara otomatis seluruh nilai-nilai humanis di akui oleh publik dunia.
Ideologi liberal tidak
jauh berbeda dengan konservatif, yaitu sama-sama berpendirian bahwa pendidikan
adalah politik, dan excellen haruslah merupakan target utama
pendidikan.Kaum liberal beranggapan bahwa masalah masyarakat dan pendidikan
adalah dua masalah yang berbeda. Mereka tidak melihat kaitan pendidikan adalah
struktur kelas dan dominasi politik dan budaya serta diskriminasi gender di
masyarakat luas.
Pendidikan justru
dimaksudkan sebagai media untuk mensosialisasikan dan mereproduksi nilai-nilai
tata susila keyakinan dan nilai-nilai dasar agar masyarakat luas berfungsi
secara baik.Pendekatan liberal inilah yang mendominasi segenap pemikiran
tentang pendidikan formal seperti sekolah, maupun pendidikan non-formal seperti
berbagai macam pelatihan.
Kemudian liberlisme
juga merupakan prinsip dasar neokolonialisme yang tidak hanya berlaku dalam
domain ekonomi, melaikan sudah merambat ranah pendidikan.Pada mulanya
liberalisme merupakan dasar ekonomi klasik yang dimotori oleh salah satu tokoh
yaitu Adam Smith lewat karyanya Wealth of Nation (1776).
Sistem ekonomi klasik
tersebut mempunyai kaitannya dengan "kebebasan (proses) alami" yang
dipahami oleh sementara tokoh-tokoh ekonomi sebagai ekonomi liberal
klasik.Konsep kebijakan dari ekonomi (globalisasi) liberal ialah sistem ekonomi
bergerak kearah menuju pasar bebas dan sistem ekonomi berpaham perdagangan
bebas dalam era globalisasi yang bertujuan menghilangkan kebijakan ekonomi
proteksionisme.
Ideologi liberalisme
berpijak pada tiga keyakinan: pertama, kebebasan individu (personal liberty);
kedua, pemilikan pribadi (private property); ketiga, inisiatif individu serta
usaha swasta (private interprise). Ketiga inilah yang juga merambah pada sektor
pendidikan sehingga menjadikan pendidikan ditentukan oleh pasar. Dalam hal
tersebut bisa dilihat dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 Tahun
2007 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka
dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Dalam peraturan tersebut
menegaskan dimulainya pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, dan pendidikan
non-formal dapat dimasuki oleh modal Asing dengan batasan kepemilikan maksimal
49 persen.Hal tersebut sudah sangat jelas mengindikasikan terjadinya
komersialisasi pendidikan atau bisa dikatakan komoditas dagang.
Liberalisasi
pendidikan tidak cukup sampai di situ, karena hal itu juga dapat dilihat dari
RUU BHP (Badan Hukum Pendidikan) yang telah disahkan pada 17 desember 2008.
Adapun penegasan dalam BHP dapat diamati pada Pasal 4 ayat 1;
(1) Pengelolaan
dana secara mandiri oleh badan hukum pendidikan didasarkan pada prinsip
nirlaba, yaitu prinsip kegiatan yang tujuan utamanya tidak mencari laba, sehingga
seluruh sisa hasil usaha dari kegiatan badan hukum pendidikan, harus ditanamkan
kembali ke dalam badan hukum pendidikan untuk meningkatkan kapasitas dan/atau
mutu layanan pendidikan.
Dalam pasal ini, jelas
bahwa institusi pendidikan layaknya akan menjadi sebuah perusahaan, walaupun
dihiasi dengan prinsip nirlaba, ketika institusi pendidikan dijadikan layaknya
perusahaan, maka yang memiliki uang sajalah yang dapat mengakses pendidikan,
dan yang tidak memiliki uang maka akan tersingkir.Di dalam pasal lain yang
terdapat pada RUU BHP juga mengindikasikan terjadinya liberalisasi pendidikan,
yaitu Pasal 1 ayat 6 – 9:
(6) Pendiri adalah Pemerintah,
pemerintah daerah, atau masyarakat yang mendirikan badan hukum pendidikan.
(7) Masyarakat adalah kelompok
warga negara Indonesia non-pemerintah yang mempunyai perhatian dan peranan
dalam bidang pendidikan.
(8) Satuan pendidikan adalah
kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan formal. (9)
Pendidikan formal adalah jalur pendidikan terstruktur dan berjenjang yang
meliputi pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Dalam pasal ini,
dijelaskan bahwa pendiri RUU BHP adalah pemerintah, baik itu pemerintah daerah
maupun masyarakat.Adapun kata masyarakat dalam hal ini, sangat membuka peluang
bagi investor Asing untuk menanamkan modalnya, walaupun di dalam pasal
selanjutnya dijelaskan bahwa masyarakat adalah kelompok warga negara Indonesia
non-pemerintah.
RUU BHP jika diuraikan
lebih jauh merupakan amanah dari UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional (Sisdiknas) pada pasal 53, yang bunyinya:penyelenggara dan atau
pendidikan formal yang didirikan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan atau
oleh masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan, dan inilah asal muasal RUU
BHP.
Jika berbicara tentang
RUU BHP dan relasinya dengan komitmen pemerintah terhadap amanat founding
father bangsa Indonesia, tentunya sangat jauh dari harapan, walaupun ada
beberapa pasal yang mengarah kepada kemajuan pendidikan Nasional, yaitu salah
satunya ingin bersaing di tingkat Internasional dengan memajukan dan
meningkatkan kualitas pendidikan. Adapun indikasi terbentuk dan disahkanya RUU
BHP itu sendiri, diantaranya: pertama, pendidikan Nasional supaya mampu
bersaing di tingkat Internasional. Kedua, pemerintah memberikan kewenangan
sepenuhnya terhadap lembaga pendidikan (Otonomi Pendidikan), baik dari segi
keuangan, administrasi, personalia dan sebagainya.Ketiga, globalisasi menuntut
adanya kompetisi transparansi dan aturan sesuai dengan sistem.
Dari argumen yang
dibangun oleh pemerintah mengenai terbentuknya/disahkannya RUU BHP dapat
dikatakan atas dasar ketidaksanggupan/tidak tanggung jawab sepenuhnya
pemerintah dalam bidang pendidikan.Ketidaksanggupan tersebut terbukti dengan
menerapkannya Otonomi Pendidikan dan kebijakan RUU BHP.Dengan adanya Otonomi
Pendidikan itulah bisa jadi merupakan kedok untuk mengurangi tanggung jawab
pemerintah di bidang pendidikan sesuai dengan semagat pasar bebas atau
liberalisme, dikarenakan jika pemerintah masih memberikan supsidi sepenuhnya di
bidang pendidikan maka itu tidak sesuai dengan prinsip liberalisme.
Paradigma
Ideologi Pendidikan Kritis
Suatu
pendidikan dikatakan pendidikan kritis apabila pendidikan tersebut menjadi
arena untuk melakukan perlawanan terhadap politik ideologi yang
berkuasa. Pendidikan ini menghendaki perubahan struktur secara fundamental
dalam politik ekonomi masyarakat di mana pendidikan berada.
Kemudian
munculah ideology pendidikan kritis sebagai tandingan liberalisme
pendidikan. Paradigma kritis memaknai pendidikan sebagai upaya refleksi kritis
terhadap “the dominant ideology ” ke arah transformasi sosial. Pendidikan
kritis bukan pendidikan yang mengambil jarak dengan masyarakat
(detachment), tetapi yang menyatu dengan masyarakat dan tidak netral, namun
memihak rakyat tertindas (marginal).
Visinya adalah
melakukan kritik terhadap sistem dominan, terutama liberalism sekarang sebagai
pemihakan terhadap rakyat kecil dan yang tertindas untuk menciptakan sistem
sosial baru yang lebih adil.Sebagai penentang utama liberalisme, maka
pendidikan kritis berupaya “memanusiakan” kembali manusia akibat dehumanisasi
sistem liberal yang tak adil (O’neill, 2002).
Pendidikan alternatif
yang muncul belakangan di Indonesia pascareformasi pada hakikatnya merupakan
bentuk dari konsep pendidikan kritis.Pemikiran kritis ini di Barat yang memang
terang-terangan menentang kaum kapitalis-liberalis.Dalam pendidikan, pemikiran
kritisisme dipopulerkan salah satunya oleh Paulo Freire (1921-1997)
di Brazil yang terkenal dengan teori kesadarannya yaitu kesadaran magis,
kesadaran naïf, dan kesadaran kritis.
Paulo Freire dikatakan
sebagai tokoh pendidikan kritis karena pemikirannya yang menolak pendidikan
sebagai media pengukuhan sistem ideologi, politik, dan ekonomi yang dominan
dengan teori perlawanannya bahwa pendidikan yang ada adalah pendidikan model
bank.Bagi Freire pendidikan yang baik adalah pendidikan yang mampu menciptakan
tatanan hidup yang baru, dinamis dan mensejahterakan.
Selaras dengan itu,
apa yang dikatakan Erich fromm (salah satu pemikir dari mazhab Frankfurt)
mengatakan bahwa pendidikan perlu sekiranya mengedapankan nilai-nilai
kemanusaiaan dalam proses transformasi pendidikan (Humanism Education). Proses
menjadikan manusia berfikir kritis merupakan keharusan untuk mengungkap sebuah
kebenaran tentang segala sesuatu yang ada di alam kosmos ini, tak terkecuali
kritis terhadap segala bentuk sistem yang menafikan hakekat Humansime yang jauh
dari keberpihakan. Di Indonesia kita dapat melihat tumbuhnya beberapa model pendidikan
kritis di akar rumput.
Pendidikan alternatif
seperti yang didirikan Bahruddin di Kalibening Salatiga dengan SLTP Qaryah
Tayyibah-nya terbukti mampu menyadarkan masyarakat dan siswa bahwa mereka
ternyata mampu mandiri dan akhirnya tidak minder ketika menghadapi mereka yang
berasal dari sekolah formal.
Hal yang sama juga
dilakukan oleh budayawan Cak Nun dengan Kiai Kanjengnya yang setiap turun ke
akar rumput berupaya menggugah kesadaran masyarakat akan realitas dan problem
sosial yang mereka hadapi. Cak Nun selalu membakar semangat masyarakat bahwa
ketidakadilan akibat system liberal harus dilawan dan masyarakat sebenarnya
mampu, hanya saja selama ini dibodohi terus.
Kita sering
mengotak-atik metode pembelajaran, fasilitas pembelajaran, dan kurikulumnya,
tapi tidak pernah mengkaji secara serius determinan pendidikan utama, yaitu
filosofi dan ideologinya. Akhirnya yang terjadi adalah mismatch antara realitas
empiris, ideologi yang diambil, kebijakan yang dirumuskan serta penerapannya.
Akhirnya, kesadaran kritis kitalah yang mampu menyingkap realita yang terjadi
pada proses pendidikan di negeri ini. Dimana, landasan filosofis pendidikan dan
ideologi pendidikan harus di maknai lebih kontekstual dalam membangun tatanan
moral masyarakat yang lebih baik.di samping, itu proses kemanusiaan dalam
sistem pendidikan harus menjadi sebuah kesadaran kolektif. Sehingga hakekat
pendidikan dan kemanusiaan berjalan selaras, meminjam istilah Erich
Fromm “Mencintai negara tanpa mencintai kemanusiaan sama saja dengan
menyembah berhala”.
STUDY KASUS
BANYAKNYA KASUS PUTUS SEKOLAH DI INDONESIA
Faktor
ekonomi menjadi faktor penyebab yang paling dominan putus sekolah.Kenyataan itu
dapat dilihat dari tingginya angka rakyat miskin di Indonesia yang anaknya
tidak bersekolah atau putus sekolah karena tidak ada biaya. Kurangnya ekonomi
orang tua yang dikarenakan tidak adanya penghasilan yang tetap/tidak adanya
pekerjaan, kurangnya minat untuk meraih pendidikan/ mengenyam pendidikan dari
anak didik itu sendiri, karena faktor lingkungan baik itu pergaulan sehari-hari
dengan teman sebaya maupun lingkungan yang lain, kurangnya motivasi dan
pengawasan orang tua yang disebabkan karena orangg tua tidak pernah mengenyam
pendidikan dan tidak memahami arti pentingnya pendidikan bagi kehidupan bangsa,
dan bernegara juga merupakan penyebab kasus anak putus sekolah.
Anak
putus sekolah juga dapat disebabkan oleh beberapa factor yaitu factor internal
dan eksternal. Faktor internalnya yaitufaktor dari dalam diri anak putus
sekolah disebabkan malas untuk pergi sekolah karena merasa minder, tidak dapat
bersosialisasi dengan lingkungan sekolahnya, sering dicemoohkan karena tidak
mampu membayar kewajiban biaya sekola.ak dipengaruhi oleh berbagai faktor
.Ketidak mampuan ekonomi keluarga dalam menopang biaya pendidikan yang
berdampak terhadap masalah psikologi anak sehingga anak tidak bisa
bersosialisasi dengan baik dalam pergaulan dengan teman sekolahnya selain itu
adalah peranan lingkungan. Karena pengaruh teman sehingga ikut-ikutan
diajak bermain seperti play stasion sampai akhirnya sering membolos dan tidak
naik kelas , prestasi di sekolah menurun dan malu pergi kembali ke sekolah.
Anak yang kena sanksi karena mangkir sekolah sehingga kena Droup Out.Faktor
internalnya yaitu Faktor keluarga dan lingkungan. Dalam keluarga miskin
cenderung timbul berbagai masalah yang berkaitan dengan pembiayaan hidup anak,
sehingga anak sering dilibatkan untuk membantu memenuhi kebutuhan ekonomi
keluarga sehingga merasa terbebani dengan masalah ekonomi ini sehingga mengganggu
kegiatan belajar dan kesulitan mengikuti pelajaran, kurangnya perhatian orang
tua cenderung akan menimbulkan berbagai masalah. Makin besar anak
perhatian orang tua makin diperlukan, dengan cara dan variasi dan sesuai
kemampuan. Kenakalan anak adalah salah satu penyebabnya adalah kurangnya
perhatian orang tua, hubungan keluarga tidak harmonis dapat berupa perceraian
orang tua, hubungan antar keluarga tidak saling peduli. Keadaan ini merupakan
dasar anak mengalami permasalahan uyang serius dan hambatan dalam pendidikannya
sehingga mengakibatkan anak mengalami putus sekolah.
Pendidikan
murah atau gratis yang banyak dijanjikan dan diinginkan masyarakat, memang akan
membantu jika ditinjau secara faktor ekonomi, namun kebijakan ini juga harus
ditunjang dengan kebijakan yang lain untuk menyelesaikan faktor-faktor penyebab
putus sekolah lainnya. Karena faktor ekonomi bukan penyebab satu-satunya putus
sekolah.
Sebagai
warga Negara Indonesia tentunya akan merasa cemas dengan adanya kasus putus
sekolah ini. Pemerintah seharusnya lebih tegas lagi dalam menyikapi masalah
ini.Dan begitu juga dengan orangtua dan guru-guru seharusnya memberikan
motivasi dan mengawasi peserta didik dan anak-anaknya.
Salah
satu usaha untuk mengatasi terjadinya anak putus sekolah adalah dengan
menyadarkan orang tua akan pentingnya pendidikan anak demi menjamin masa
depannya dan dapat meneruskan cita-cita orang tuanya. Sebagaimana kita ketahui
bahwa tidak ada orang yang memperoleh jabatan atau pangkat yang tinggi dengan
tanpa adanya pendidikan sebagai modalnya.Dalam mencegah anak dari putus
sekolah, orang tua perlu juga memberikan dorongan (motivasi) kepada anak dalam
belajar dan memberikan bantuan kalau ada kesulitan belajar yang dialami
anak.Untuk mengatasi terjadinya anak putus sekolah juga perlu adanya pengawasan
dari orang tua terhadap kegiatan dan hasil belajar anak, guru seharusnya mampu
memerankan fungsi sosialnya.Kompetensi sosial merupakan salah satu dari empat
kompetensi yang harus dimiliki guru.Kompetensi lainnya adalah kompetensi
pedagogik, profesional, dan kepribadian.
Usaha
untuk mengatasi terjadinya anak putus sekolah juga dapat dilakukan dengan cara
tidak membiarkan anak untuk bekerja mencari uang sendiri, karena hal ini dapat
melalaikan anak untuk sekolah. Di sisi lain apabila anak sering dimanjakan dan
terlalu banyak diberikan uang jajan di sekolah juga dapat mengakibatkan anak
malas belajar. Bahkan sering tidak masuk sekolah dan pergi bermain bersama
teman-temannya, apalagi anak yang mempunyai motor dan mempunyai uang banyak ia
bebas pergi ke mana saja.
Akibat
yang disebabkan anak putus sekolah adalah kenakalan remaja, tawuran ,
kebut-kebutan di jalan raya, minum – minuman dan perkelahian,
akibat lainnya juga adalah perasaan minder dan rendah diri.
SEKOLAH
ALTERNATIF
Sekolah
alternative adalah sekolah yang diperuntukan
bagi mereka yang perekonomianya rendah dan tidak mampu membayar biaya
pendidikan. seiring bertambahnya kemajuan ,membuat pendidikan semakin mahal dan
tidak mampu menampung anak yang kurang mampu ,untuk diperlukan sarana untuk
menampung dan memberikan pendidikan bagi mereka yang tidak mampu seperti
sekolah gratis . Seperti sekolah sekolah berikut .
Sekolah kampung menjadi solusi pada
wilayah dengan tingkat Pendidikan yang masih rendah.Konsep sekolah kampung yang
dilakukan oleh ICDP di Sarmi mendapat apresiasi yang besar ketika di
presentasikan di Maluku pada Forum KTI ke 5.
Program SK-AUD atau Sekolah
Kampung-Anak Usia Dini ini sudah dilakukan oleh Institut Pengembangan dan
Pemberdayaan Masyarakat atau IPPM sejak tahun 2007 mendapatkan dukungan dana
dari UNDP melalui program PCDP. Program ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan
lokal terkait pendidikan anak usia dini. Di Kabupaten Sarmi, partisipasi
pendidikan masih perlu ditingkatkan, terutama di kampung-kampung. Angka
partisipasi pendidikan untuk SD, SLTP dan SLTA di Sarmi adalah 94.1%, 67.6% dan
24.2% (BPS, 2009). Namun sekalipun angka partisipasi tersebut tidak rendah,
namun angka menamatkan sekolah hanya 34.3%.Seperti yang dituturkan oleh para
guru SD, anak-anak yang tidak dipersiapkan untuk mengikuti pendidikan di SD
umumnya mudah putus sekolah. Pendidikan di Taman Kanak-Kanak atau PAUD akan
sangat membantu anak-anak mempersiapkan diri mengikuti pendidikan di SD. Namun
sayangnya TK maupun PAUD tidak tersedia di kampung-kampung di Papua.
Tanpa bermaksud menjadi pengganti
Pendidikan formal yang menjadi tanggung jawab sekolah, IPPM telah mendirikan
tiga Sekolah Kampung di tiga kampung (Betaf, Beneraf dan Yamna) di Kecamatan
Pantai Timur, Kabupaten Sarmi dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat
lokal dalam pelaksanaan Sekolah Kampung.
Pada awal kegiatan, IPPM melakukan
sosialisasi program dan melakukan studi penggalian kebutuhan pendidikan dan
perencanaan bersama masyarakat.Tujuan dari sosialisasi dan perencanaan
partisipatif adalah untuk mendapatkan komitmen dan dukungan pemangku
kepentingan lokal terhadap pelaksanaan Sekolah Kampung dan mencapai tujuan
bersama.
Setelah perencanaan bersama
masyarakat, IPPM merekrut masyarakat lokal untuk menjadi fasilitator pendidikan
di Sekolah Kampung.Perekrutan ini merupakan tahap penting dalam memastikan
keberlanjutan Sekolah Kampung. Fasilitator setempat akan menetap di kampung dan
meneruskan kegiatan belajar di Sekolah Kampung, sekalipun nanti IPPM tidak lagi
bekerja di kampung mereka. Dalam merekrut fasilitator, IPPM tidak memilih
fasilitator, melainkan masyarakat.Untuk memfasilitasi kegiatan belajar di
Sekolah Kampung tidak dibutuhkan guru bersertifikat.Masyarakat kampung yang
punya pendidikan yang cukup serta dapat berinteraksi baik dengan anak-anak
dapat menjadi fasilitator Sekolah Kampung.Para orang tua murid juga dapat
menjadi fasilitator Sekolah Kampung.Hingga saat ini IPPM telah merekrut 30
fasilitator lokal untuk tiga Sekolah Kampung.Setelah direkrut, para fasilitator
dilatih aspek-aspek praktis belajar-mengajar, terutama belajar-mengajar bersama
anak-anak.
Masyarakat terlibat aktif dalam
keberlangsungan Sekolah Kampung. Mereka menyediakan bangunan sekolah dengan
memanfaatkan dana pembangunan kampung (Dana RESPEK). Mereka juga
bergotong-royong membangun sekolah dan alat permainan edukatif dengan
menggunakan bahan-bahan lokal.Mereka juga terlibat dalam pengelolaan kegiatan
Sekolah Kampung.IPPM berperan sebagai katalisator terutama dalam pembentukan
komite pengelola dan pengembangan kapasitas fasilitator lokal.
Sekolah Kampung juga melibatkan
pemangku kepentingan setempat, seperti Dinas Pendidikan Sarmi, pemerintah
Distrik Pantai Timur dan aparat kampung.Selain itu juga melibatkan tokoh
gereja, tokoh adat dan perempuan. Hingga tahun 2010 Sekolah Kampung telah
memberikan manfaat langsung kepada 134 anak balita, dan jumlah ini terus
bertambah dari tahun ke tahun. Sekolah Kampung juga memberikan manfaat bagi
mereka yang terlibat langsung dalam pelaksanaanya, seperti komite dan
pengelolanya.
Kegiatan di Sekolah Kampung
berlangsung tiga kali seminggu, yaitu setiap hari Senin, Rabu dan Jum'at.Para
fasilitator mendorong anak-anak untuk belajar.Ada dua kelompok anak yang
terlibat dalam Sekolah Kampung, yaitu Kelompok Belajar dan Kelompok Bermain.
Kelompok Belajar dibagi menjadi: kelompok pemula (3-4 tahun) dan kelas lanjut
(5 tahun ). Bahan belajar berupa: bahan cetak (huruf, angka, poster dan
lain-lain); bahan elektronik (kaset, tape recorder), bahan habis pakai (kertas,
bahan lukis, alam dan lain-lain); Alat Permainan Edukatif (APE) dan Alat Peraga
Pendidikan (APP). Khusus untuk mendukung dan membantu anak dalam melatih
jasmani yang sehat dan mengembangkan ketrampilan dalam berinteraksi, di setiap
SK-AUD dibuat Tempat Bermain Anak (TBA) yang digunakan sekali dalam
seminggu.Khusus Pondok Bacaan Anak (PBA) sedang dipersiapkan. Setiap bulan
pengelola SK-AUD memberikan makanan tambahan bagi peserta SK-AUD berupa susu
dan kacang hijau. Dukungan dari pemangku kepentingan setempat berperan penting
dalam keberhasilan Sekolah Kampung.Pemerintah daerah dan juga DPRD sangat
mendukung Sekolah Kampung. Pemerintah kampung mengalokasikan dana mereka untuk
biaya operasional Sekolah Kampung. Dengan komunikasi yang intensif dengan
masyarakat, mereka mau terlibat aktif dalam Sekolah Kampung. Hal ini akan
memudahkan keberlanjutan Sekolah Kampung.
Dari 134 peserta peserta SK-AUD
semuanya kini telah bersekolah di SD. Para guru mereka di SD mengatakan bahwa
anak-anak dari Sekolah Kampung lebih cepat menerima pelajaran.Hal ini
menunjukkan bahwa Sekolah Kampung telah menjadi pendekatan yang tepat untk
mempersiapkan anak kampung untuk bersekolah di SD.
Sekolah Kampung telah
disosialisasikan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten. Dengan melihat
dampak nyata dari Sekolah Kampung, Pemerintah Provinsi Papua setuju untuk
mereplikasi Sekolah Kampung ke wilayah lain di Papua.
SEKOLAH RSBI
Rintisan Sekolah Bertaraf
Internasional atau disingkat RSBI, adalah suatu program
pendidikan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional berdasarkan
Undang-Undang No. 20 tahun 2003 pasal 50 ayat 3, yang menyatakan bahwa
Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu
pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan
pendidikan yang bertaraf internasional. Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional
merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan sekolah yang berkualitas.
Peningkatan kualitas ini diharapkan akan mengurangi jumlah siswa yang
bersekolah di luar negeri.[1]
Sekolah-sekolah RSBI biasanya
mengadakan kerjasama dengan negara-negara sahabat dan mendatangkan tenaga
pengajar asing/native dari negara-negara tetangga. Pada akhir tahun pelajaran
atau akhir masa sekolah, siswa sekolah RSBI akan diberi tes tambahan berupa tes
khusus siswa RSBI dari Direktorat Jendral Pendidikan.
MK telah mengeluarkan keputusan bahwa RSBI
ditiadakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar